Jimly: Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Silahkan Tempuh Jalur Hukum


Jimly Asshiddiqie (kanan). (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengimbau kedua pasangan calon presiden yang berkontestasi dalam Pilpres 2019 memanfaatkan mekanisme hukum.
Hal ini berkaca dari adanya saling klaim dan tuding terkait dugaan kecurangan .
“Jikalau hasil penghitungan suara itu nanti tidak memuaskan, kita mengimbau supaya semua pihak menggunakan mekanisme resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4).
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu juga menjelaskan, mekanisme yang sifatnya melembaga dapat diselesaikan melalui MK, jika hasil pemilu 2019 ini timbul sengketa. Sementara jika terjadi perilaku yang dianggap bermasalah dari penyelenggara pemilu, maka diproses melalui DKPP.

“Sudah ada mekanisme yang resmi, jadi jangan lagi membayangkan mekanisme yang diluar sistem resmi,” imbuhnya.
Diketahui deklarasi kemenangan dalam Pilpres 2019 telah digelar masing-masing calon presiden. Jokowi-Ma’ruf mengklaim kemenangannya didasarkan pada data perolehan suara sementara lewat hitung cepat (quick count) yang dilakukan belasan lembaga survei.
Sementara Prabowo-Sandi mengaku unggul berdasarkan penghitungan hasil TPS (form C1 plano) yang dikumpulkan oleh tim kampanye Prabowo-Sandi. Keduanya mengaku unggul. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia

Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK

TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024

Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres

Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah

Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik

Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik

Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK

ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik
