Jimly: Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 April 2019
Jimly: Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Jimly Asshiddiqie (kanan). (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengimbau kedua pasangan calon presiden yang berkontestasi dalam Pilpres 2019 memanfaatkan mekanisme hukum.

Hal ini berkaca dari adanya saling klaim dan tuding terkait dugaan kecurangan .

“Jikalau hasil penghitungan suara itu nanti tidak memuaskan, kita mengimbau supaya semua pihak menggunakan mekanisme resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4).

Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu juga menjelaskan, mekanisme yang sifatnya melembaga dapat diselesaikan melalui MK, jika hasil pemilu 2019 ini timbul sengketa. Sementara jika terjadi perilaku yang dianggap bermasalah dari penyelenggara pemilu, maka diproses melalui DKPP.

Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie. (MP/Ponco Sulaksono)

“Sudah ada mekanisme yang resmi, jadi jangan lagi membayangkan mekanisme yang diluar sistem resmi,” imbuhnya.

Diketahui deklarasi kemenangan dalam Pilpres 2019 telah digelar masing-masing calon presiden. Jokowi-Ma’ruf mengklaim kemenangannya didasarkan pada data perolehan suara sementara lewat hitung cepat (quick count) yang dilakukan belasan lembaga survei.

Sementara Prabowo-Sandi mengaku unggul berdasarkan penghitungan hasil TPS (form C1 plano) yang dikumpulkan oleh tim kampanye Prabowo-Sandi. Keduanya mengaku unggul. (Knu)

#ICMI #Jimly Asshiddiqie
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia
Hal itu ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Frengky Aruan - Rabu, 18 September 2024
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia
Indonesia
Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK
"Pesan penting dari putusan MKMK ini, keluarga besar MK harus melakukan perbaikan dan pembenahan di internal untuk mengembalikan marwah MK," ujar Tholabi di Jakarta, Rabu (8/11).
Andika Pratama - Rabu, 08 November 2023
Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK
Indonesia
TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024
Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, tak berdampak pada pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Mula Akmal - Rabu, 08 November 2023
TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024
Indonesia
Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres
MKMK menyatakan Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim soal pendapat berbeda (“dissenting opinion”) dirinya dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Andika Pratama - Selasa, 07 November 2023
Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres
Indonesia
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
"Putusan besok jadi ujian MKMK memulihkan trust pada MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK," kata Todung dalam jumpa pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
Indonesia
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disebut terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PPU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.
Mula Akmal - Jumat, 03 November 2023
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah
Indonesia
Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa hakim konstitusi sekaligus anggota MKMK Wahiduddin Adams, paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik.
Mula Akmal - Jumat, 03 November 2023
Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik
Indonesia
Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik
Tiga opsi tersebut adalah sanksi berbentuk teguran, peringatan, dan pemberhentian. Ketiganya, kata Jimly, telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.
Mula Akmal - Rabu, 01 November 2023
Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik
Indonesia
Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi pada 7 November mendatang sebelum kesempatan terakhir pengusulan perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.
Mula Akmal - Selasa, 31 Oktober 2023
Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK
Indonesia
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik
ICMI meminta para capres untuk mengemukakan gagasannya demi kebaikan Indonesia ke depan dan membeberkan kriteria yang dicari dalam memilih cawapres.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik
Bagikan