Jika Palsukan Dokumen, Bupati Terpilih Sabu Bisa Dipidana

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Februari 2021
Jika Palsukan Dokumen, Bupati Terpilih Sabu Bisa Dipidana

Orient P Riwu Kore. (Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore terancam dibawa ke proses hukum akibat dugaan berkewarganegaraan Amerika Serikat. Apabila ada indikasi pelanggaran hukum berupa dokumen palsu.

"Jika benar dia warga negara asing dan dokumen dia warga negara lalu pakai paspor Indonesia, bisa saja diproses," kata Praktisi Hukum Petrus Selestinus kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (10/2).

Petrus melanjutkan, kasus ini sudah berada di luar ranah pidana pemilu.

Baca Juga:

Warga AS Terpilih Jadi Bupati Sabu Raijua, Negara Dinilai Teledor

"Kalau menyangkut soal dokumen dan peristiwa nasional bisa saja Bareskrim yang menangani," ungkap Petrus.

Ia menyebut, parpol pengusung adalah pihak yang paling kecolongan. Karena ia tak melihat langsung soal rekam jejak sebelum menyerahkan ke KPU.

"Semua kecolongan. KPU, parpol bahkan masyarakat setempat kecolongan," jelas Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Polemik kewarganegaraan ini mencuat setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS). Bawaslu mengaku sudah lama menyurati Kedubes, namun baru menerima balasannya setelah Pilkada usai.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar telah menunjukan surat yang berisi keterangan dari pihak konsuler Amerika Serikat. Surat itu menyatakan bahwa Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat. Surat itu ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

Kemendagri ikut bergerak menelusuri hal ini. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah menghubungi langsung Orient P Riwu Kore dan yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.

Orient P Riwu Kore. (Facebook)
Orient P Riwu Kore. (Facebook)

"Yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).

Kemendagri membuka opsi penundaan pelantikan Orient. Opsi tersebut muncul setelah ada usulan dari Bawaslu RI.

Orient pun buka suara. Dia meminta maaf atas polemik yang terjadi. Selain itu, Orient mengatakan dirinya merupakan warga negara Indonesia.

"Menurut saya bukan, saya warga negara Indonesia," kata Orient Riwu Kore di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/2). (Knu)

Baca Juga:

Kemendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih?

#Breaking #PemiluKada #Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Mengusung tema “Lives Inside Us”, jersey baru Persib Bandung digambarkan sebagai “jubah perang” yang membawa identitas Persib, semangat pemain, serta energi Bobotoh.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Indonesia
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Gunung Anak Krakatau erupsi Senin pagi dengan kolom abu setinggi 250 meter pukul 09.41 WIB tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Indonesia
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
BNPB mencatat korban tewas gempa NTT terus bertambah jadi 75 orang. Ribuan gempa susulan masih terjadi, termasuk gempa 5,7 SR pada Kamis pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan air gun dan senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bagikan