Jenazah WNI Ni Wayan Supini Korban Gempa Turki Tiba di Bali

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 23 Februari 2023
Jenazah WNI Ni Wayan Supini Korban Gempa Turki Tiba di Bali

Personel TNI-Polri menandu peti jenazah korban gempa Turki, Ni Wayan Supini (44) untuk dimasukkan ke dalam ambulans RS Bhayangkara Denpasar untuk selanjutnya diberangkatkan ke RSUD Klungkung, Bali, Ka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban gempa Turki, Ni Wayan Supini (44), asal Dusun Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung tiba di Bali, Kamis, pukul 16.00 WITA.

Jenazah Supini disambut sang suami I Nyoman Ranten (50) bersama dengan kedua anaknya I Gede Krisna Adi Pratama Putra (20) dan Ni Kadek Osiana Murni Savitri (17), serta sejumlah keluarga dan kerabat yang sudah sejak siang menunggu di Terminal Kargo Domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga:

114 WNI dan 2 Jenazah Korban Gempa Turki Tiba di Tanah Air

Jasad Ni Wayan Supini diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia langsung menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Sesaat sesampai di Bali, jenazah Supini diserahkan oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri kepada pemerintah Provinsi Bali yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan.

Hadir juga Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kapolres Kawasan Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti, sejumlah pejabat tinggi Polda Bali, keluarga dan kerabat Ni Wayan Supini.

Suasana haru terasa saat personel TNI-Polri menandu peti jenazah Ni Wayan Supini dan memasukkannya ke dalam mobil ambulans RS Bhayangkara Denpasar. Sang suami, Nyoman Ranten hanya tertegun sambil mengelus peti jenazah istrinya.

Selanjutnya, mobil yang membawa peti jenazah Ni Wayan Supini dikawal oleh personel Polda Bali sampai di Rumah Sakit Umum Daerah, Klungkung, Bali.

"Kami Polri, mendapatkan perintah untuk mengurus kedatangan jenazah dari Jakarta sampai di Bali untuk seterusnya diserahkan kepada pihak keluarga," kata Putu Jayan.

Di Klungkung, jenazah korban Ni Wayan Supini disambut oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan jajaran.

Sementara itu, sebelum kedatangan jenazah, Nyoman Ranten, suami dari Wayan Supini mengungkapkan dirinya tidak menyangka bahwa perjalanan pulang istrinya bakal seperti yang terjadi hari ini.

Baca Juga:

Bantuan Kemanusiaan Indonesia Bukti Ikatan Kuat dengan Turki

"Saya tidak menyangka kalo pulangnya seperti ini. Tetapi, apa boleh buat mungkin ini sudah jalannya, kami berusaha untuk ikhlas. Istri saya sudah pulang meskipun dalam kondisi yang tidak kami harapkan. Itulah realitasnya," katanya.

Pada awalnya, kata Nyoman Ranten, istrinya Supini sangat berharap bisa mengubah keadaan ekonomi keluarga dengan menjadi terapis di Diyarbakir, Turki, setelah kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19. Namun, gempa magnitudo 7,8 yang menghantam Turki beberapa waktu lalu membuat perempuan yang dinikahinya pada 2002 lalu kehilangan segalanya.

Nyoman Ranten mengatakan untuk sementara jenazah sang istri akan dititipkan di RSUD Klungkung karena di desanya sedang ada upacara adat lain yang membuat rencana pemakaman akan dijadwalkan, menunggu hasil koordinasi dengan keluarga besar dan krama (warga) desa.

"Untuk upacara sih, masih dalam rencana, cuma kami rencanakan tanggal 10 Maret bisa dikuburkan," kata dia.

Menurut dia, jasad istrinya akan dikuburkan di pemakaman umum yang ada di Dusun Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung tanpa melalui upacara pengabenan seturut adat setempat karena kematian Supini dikategorikan sebagai kematian yang tidak wajar.

"Sesuai dresta (tata krama adat ), sesuai pararem (aturan yang terkait perkara adat) di desa kami, tidak diperbolehkan karena dianggap 'mati salah pati' (kematian yang tidak wajar, red.)," kata Nyoman Ranten.

Dia menyampaikan terima kasih kepada sejumlah orang yang telah memulangkan istrinya tersebut hingga sampai di Klungkung seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia di Turki, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Polda Bali, Polresta Denpasar, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Polres Klungkung." (*)

Baca Juga:

Garuda Indonesia Terbangkan Empat Penerbangan Bantuan ke Turki

#Breaking #Gempa #Turki #WNI #Bali
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
Satu Rumah Sakit dan Bandara Terdampak Gempa di Kota Tarakan
BNPB menyatakan gempa bumi ini menyebabkan beberapa bangunan mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Satu Rumah Sakit dan Bandara Terdampak Gempa di Kota Tarakan
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Potensi banjir rob seperti disampaikan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Proyek pembangunan lift senilai Rp 200 miliar di tebing Pantai Kelingking tuai kontroversi, DPR RI meminta agar proyek tak merusak lingkungan dan dilakukan dengan sosialisasi terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan