Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi Bisa Atur Jadwal Pemulangan ke Indonesia


Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda.(foto: dok Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - JEMAAH haji lansia dan memiliki risiko kesehatan tinggi bisa melakukan pengajuan pulang lebih cepat daripada jadwal yang seharusnya. Jemaah tersebut bahkan bisa melakukan pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.
Anggota Media Center Kementerian Agama RI Widi Dwinanda mengatakan pihaknya memberikan prioritas kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi, untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal daripada jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Widi menyebut ada dua cara pengajuan proses bernama tanazul tersebut. Pertama, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.
Hal itu berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air. “Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazul,” kata Widi di Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga:
Selanjutnya, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.
Seiring cuaca Makkah yang cukup panas, PPIH mengimbau jemaah haji untuk beribadah dan salat fardu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel. Jemaah yang akan kembali ke Tanah Air diharapkan dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur. "Harap menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," pesan Widi.
Hari ini, Senin (24/6), terdapat 21 kelompok terbang yang pulang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 8.297 orang.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
