Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi Bisa Atur Jadwal Pemulangan ke Indonesia
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda.(foto: dok Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - JEMAAH haji lansia dan memiliki risiko kesehatan tinggi bisa melakukan pengajuan pulang lebih cepat daripada jadwal yang seharusnya. Jemaah tersebut bahkan bisa melakukan pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.
Anggota Media Center Kementerian Agama RI Widi Dwinanda mengatakan pihaknya memberikan prioritas kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi, untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal daripada jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Widi menyebut ada dua cara pengajuan proses bernama tanazul tersebut. Pertama, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.
Hal itu berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air. “Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazul,” kata Widi di Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga:
Selanjutnya, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.
Seiring cuaca Makkah yang cukup panas, PPIH mengimbau jemaah haji untuk beribadah dan salat fardu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel. Jemaah yang akan kembali ke Tanah Air diharapkan dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur. "Harap menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," pesan Widi.
Hari ini, Senin (24/6), terdapat 21 kelompok terbang yang pulang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 8.297 orang.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik