Jemaah Haji Harus Waspadai Serangan Pneumonia Saat Ibadah di Tanah Suci
Ilustrasi ibadah haji haji (Kemenag)
MerahPutih.com - Pemberangkatan jemaah calon haji tinggal hitungan hari. Para Jemaah diminta mewaspadai infeksi paru dalam bentuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia.
"Infeksi paru dalam bentuk ISPA dan pneumonia merupakan masalah kesehatan utama jemaah haji dan umrah dari berbagai negara, termasuk Indonesia," ujar Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Profesor Tjandra Yoga Aditama.
Selain pneumonia atau radang pada jaringan paru-paru karena bakteri dan virus, jamaah calon haji dan umrah juga mewaspadai penyakit khusus seperti MERS CoV. Penyakit ini bermula dari jazirah Arab dan ditularkan oleh unta berpunuk satu.
Ada beberapa faktor yang menjadi predisposisi atau kecenderungan khusus seperti adanya kerumunan orang yang memudahkan penularan, debu dan polusi udara. Selain itu daya tahan tubuh yang mungkin menurun karena aktivitas fisik dan kelelahan.
Baca juga:
Bakal Lepas Keberangkatan Haji Pertama, Prabowo Peringatkan Jangan ada Jemaah yang Terlantar
Kemudian, selain masalah infeksi paru, juga ada risiko penyakit paru tidak menular, seperti asma dan penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).
"Pengetahuan dan kemampuan penanganan kesehatan paru oleh para dokter dan petugas kesehatan yang melayani jemaah haji dan umrah memegang peranan penting dalam pengendalian masalah kesehatan paru pada jamaah kita," ujar Tjandra.
Di sisi lain, perlu ada upaya pencegahan dari sisi jemaah seperti menerapkan perilaku hidup sehat, menggunakan masker dan mendapatkan vaksin.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap