Jemaah Haji Diminta Vaksin Booster Sebelum Pulang ke Rumah
Jemaah haji berdoa setibanya di tanah air. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan bawahannya untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster kepada jemaah haji yang baru pulang dari tanah suci, sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.
"Termasuk karena banyak jamaah haji yang baru pulang, sehingga Presiden memerintahkan agar dilaksanakan Vaksinasi Booster di Asrama Haji terlebih dulu sebelum pulang ke rumahnya masing-masing, seperti yang sudah dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (18/7).
Baca Juga:
Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper
Terlebih, sekarang ini sudah ada varian baru COVID-19 BA.2.75 yang masuk di Indonesia, sudah ada di Bali dan Jakarta.
Maka Menurut dia, perlunya vaksinasi booster untuk melindungi masyarakat agar tidak bertambah yang masuk rumas sakit (RS) dan mengalami kejadian fatal.
"Varian itu kemungkinan berasal dari PPLN, namun untuk transmisi lokal masih dicari sumbernya," ucap Menkes Budi.
Baca Juga:
Adapun diketahui, per 17 Juli 2022, terdapat 2 provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian vaksinasi dosis-1 masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua. Untuk vaksinasi dosis-2 ada 10 provinsi yang capaiannya masih di bawah 70 persen.
Sedangkan untuk vaksinasi dosis-3, ada 25 Provinsi luar Jawa-Bali yang capaiannya masih di bawah 30 persen, dan semua provinsi luar Jawa-Bali belum mencapai 50 persen.
Kemudian, sejumlah 22 Provinsi di luar Jawa-Bali belum mencapai 70 persen untuk dosis 2 vaksin lansia, dan 22 Provinsi belum mencapai 70 persen dosis ke-2 vaksin anak. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia