Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jelang Pemilu 2024, Batas Bawah dan Atas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Agustus 2023
Jelang Pemilu 2024, Batas Bawah dan Atas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konstelasi politik menjelang Pemilu 2024 dihangatkan dengan adanya uji materi atau judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Uji materi diajukan anggota Tim Kampanye dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gulfino Guevaratto dan kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah. Mereka menggugat Pasal 169 huruf n dan huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami mohon kepada konstitusi untuk batasan usia terendah calon presiden agar konstitusional dan tidak diperhatikan harus 21 tahun," kata Donny Tri Istiqomah kepada wartawan, Senin (21/8).

Baca Juga:

PKS Klaim akan Totalitas Menangkan Anies di Pemilu 2024

Donny menjelaskan, pihaknya menggugat batas usai minimal capres-cawapres minimum 21 tahun. Hal itu mengacu pada usia sejumlah lembaga negara di antaranya legislatif dan yudikatif.

Selain itu, dalam petitumnya dia juga menggugat batas usia maksimal capres-cawapres agar ditetapkan menjadi maksimum 65 tahun.

"Lembaga tinggi negara yang paling tinggi usianya adalah Mahkamah Konstitusi (MK) berapa? 65 tahun. Kepada Mahkamah Konstitusi agar konstitusional dan tidak disintegrasi, maka ya jabatan maksimal jabatan presiden calon presiden 65 tahun," ujar Donny.

Baca Juga:

Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Melibatkan Capres-Cawapres Selama Pemilu 2024

Tak hanya itu, kata Donny, pihaknya juga menggugat batas pencalonan capres-cawapres. Dia meminta, MK menyamakan dengan masa jabatan presiden yang hanya dua periode.

"Kalau seseorang calon menggunakan haknya berkali-kali, maka kami yang juga punya hak untuk mencalonkan diri menjadi terganggu, itu melanggar pasal 28, mereka yang selalu mencalonkan lebih dari dua kali sudah berarti tidak menghormati hak kami," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PDIP Solo Lakukan Konsolidasi Ribuan Kader Jelang Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan