Jelang Mudik, Kementerian ESDM Klaim Antrean Kendaraan Isi BBM Sudah Terurai


SPBU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pelaku industri yang melakukan bisnis komersial diminta tidak memakai bahan bakar minyak jenis solar subsidi. Banyaknya industri yang membeli solar subsidi, mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan BBM.
"Masih ada yang menggunakan BBM tidak sesuai peruntukan, banyak solar subsidi dipakai untuk kegiatan industri," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Senin (11/4).
Baca Juga:
Polri Perkirakan 80 Juta Orang Mudik, 47 Persen Pakai Transportasi Darat
Ia memaparkan, selama sepekan terakhir Menteri Arifin telah melakukan inspeksi ke sejumlah daerah mulai dari Pulau Kalimantan hingga Pulau Sumatera, untuk memantau langsung kondisi pelayanan dan penyaluran BBM di masyarakat.
Arifin menjamin stok BBM di SPBU aman dan mencukupi selama Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Bahkan, antrean panjang kendaraan mengisi BBM yang beberapa waktu lalu sempat ramai kini perlahan sudah terurai.
Menurutnya, saat ini terjadi perubahan harga yang cukup besar karena harga minyak dunia yang menjadi bahan baku BBM telah meningkat signifikan.
"Ini yang tidak bisa dikendalikan karena harga minyak dunia saat ini meningkat sangat tinggi. Untuk itu, kami harus bisa mengalokasikan subsidi ini dengan tepat dan masyarakat harus disiplin untuk bisa menggunakan sesuai haknya," kata Menteri ESDM itu.
Ia menegaskan, pemerintah menyatakan akan berupaya mengendalikan penjualan solar dengan mengambil langkah tegas kepada siapapun yang menyelewengkan penggunaan BBM subsidi tersebut.
Selain penindakan, pemerintah juga melakukan imbauan dengan menempel stiker melarang truk yang tidak berhak menggunakan BBM solar subsidi di SPBU sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya lain mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi, lanjut ia, adalah PT Pertamina (Persero) mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan kartu kendali. Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar subsidi.
Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian.
Selain itu, adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar subsidi di SPBU, serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan tersebut. Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak Kepolisian maupun Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.
Upaya lainnya adalah melakukan pemantauan stok BBM melalui Command Center. Berkoordinasi dengan penegak hukum dan pemerintah daerah, Pertamina juga telah membentuk satuan tugas Ramadaan & Idul Fitri (RAFi).
"Dan juga menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong, dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Jelang Mudik, Vaksinasi Booster Capai 27 Juta Suntikan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kelangkaan BBM Terjadi di SPBU Swasta, Kemendag Tunggu Arahan Kemenko Perekonomian

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

ESDM Minta Shell Dkk Kasih Kajian Impor BBM 2026, Cegah Kelangkaan BBM SPBU Swasta Terulang

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, ESDM Bantah Batasi Izin Impor

Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025

Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara
