Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Masyarakat Waspadai Tiga Ruas Tol Berikut


Gerbang Tol. Foto: Antara
MerahPutih.com - Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri meminta masyarakat yang hendak mudik saat liburan panjang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 untuk mengantisipasi kepadatan di tiga ruas tol Transjawa.
Tiga tol tersebut adalah Tol Cikampek, Cipali dan Tol Semarang-Batang, dan Tol Salatiga-Kartasura.
Berdasarkan siaran pers seperti yang dikutip dari Antara menyebutkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) sedang meninjau jalur mudik di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Peninjauan dilakukan selama 3 hari lewat jalur darat.
Peninjauan dilakukan untuk mengetahui kesiapan jalan tol Transjawa yang membentang dari Jakarta hingga Surabaya.
Jalur tol Transjawa rencananya akan dioperasikan saat arus mudik dan arus balik pada Natal dan Tahun Baru 2019.
Sehingga pemudik dari Jakarta yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur akan lebih cepat sampai ke kampung halaman masing-masing.
Dalam pengecekan lapangan tersebut, kata dia, segala strategi rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Natal dan Tahun Baru.
"Kesimpulan dari apa yang kami lihat, semuanya (tol) sudah layak dilalui dan dilewati. Tol bisa digunakan pengguna jalan saat mudik dan arus balik," kata Refdi.

Meski dipastikan arus mudik akan lancar, Refdi menekankan pada seluruh masyarakat yang hendak mudik agar menjaga keselamatan saat berkendara.
Ia meminta pemudik agar tidak tergesa-gesa dalam memacu kecepatan kendaraannya.
Pemudik agar mengedepankan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam berkendara.
"Jangan jadi pengemudi yang membahayakan. Utamakan keselamatan," katanya.
Kisaran kecepatan rata-rata yang diimbaunya adalah tidak melebihi 100 km/jam. Refdi juga mengingatkan pemudik beristirahat bila sudah merasa lelah berkendara.
Ia menyarankan agar pengemudi melajukan kendaraannya dengan kecepatan rata-rata antara 80 dan 90 km/jam.
"Tidak benar informasi Jakarta-Surabaya (ditempuh) 12 jam. Demikian pula dari Jakarta-Semarang, katanya harus 5-6 jam. Itu juga tidak benar," kata Refdi.
Bagikan
Berita Terkait
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat

Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan

Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat

Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal

Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN

Kecelakaan Purworejo dan Padang Panjang Tewaskan Banyak Korban Jiwa, Kakorlantas Peringatkan Anak Buahnya Lebih Sering Patroli

Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol

Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025

Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
