Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Masyarakat Waspadai Tiga Ruas Tol Berikut
Gerbang Tol. Foto: Antara
MerahPutih.com - Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri meminta masyarakat yang hendak mudik saat liburan panjang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 untuk mengantisipasi kepadatan di tiga ruas tol Transjawa.
Tiga tol tersebut adalah Tol Cikampek, Cipali dan Tol Semarang-Batang, dan Tol Salatiga-Kartasura.
Berdasarkan siaran pers seperti yang dikutip dari Antara menyebutkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) sedang meninjau jalur mudik di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Peninjauan dilakukan selama 3 hari lewat jalur darat.
Peninjauan dilakukan untuk mengetahui kesiapan jalan tol Transjawa yang membentang dari Jakarta hingga Surabaya.
Jalur tol Transjawa rencananya akan dioperasikan saat arus mudik dan arus balik pada Natal dan Tahun Baru 2019.
Sehingga pemudik dari Jakarta yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur akan lebih cepat sampai ke kampung halaman masing-masing.
Dalam pengecekan lapangan tersebut, kata dia, segala strategi rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Natal dan Tahun Baru.
"Kesimpulan dari apa yang kami lihat, semuanya (tol) sudah layak dilalui dan dilewati. Tol bisa digunakan pengguna jalan saat mudik dan arus balik," kata Refdi.
Meski dipastikan arus mudik akan lancar, Refdi menekankan pada seluruh masyarakat yang hendak mudik agar menjaga keselamatan saat berkendara.
Ia meminta pemudik agar tidak tergesa-gesa dalam memacu kecepatan kendaraannya.
Pemudik agar mengedepankan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam berkendara.
"Jangan jadi pengemudi yang membahayakan. Utamakan keselamatan," katanya.
Kisaran kecepatan rata-rata yang diimbaunya adalah tidak melebihi 100 km/jam. Refdi juga mengingatkan pemudik beristirahat bila sudah merasa lelah berkendara.
Ia menyarankan agar pengemudi melajukan kendaraannya dengan kecepatan rata-rata antara 80 dan 90 km/jam.
"Tidak benar informasi Jakarta-Surabaya (ditempuh) 12 jam. Demikian pula dari Jakarta-Semarang, katanya harus 5-6 jam. Itu juga tidak benar," kata Refdi.
Bagikan
Berita Terkait
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Ragunan Disesaki 14 Ribu Lebih Pengunjung di Hari Terakhir 2025
Padat Penumpang Jelang Tahun Baru, KAI Daop 1 Dorong Perjalanan Ramah Lingkungan
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Arus Libur Nataru 2026: 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta