Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Masyarakat Waspadai Tiga Ruas Tol Berikut

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 Desember 2018
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Masyarakat Waspadai Tiga Ruas Tol Berikut

Gerbang Tol. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri meminta masyarakat yang hendak mudik saat liburan panjang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 untuk mengantisipasi kepadatan di tiga ruas tol Transjawa.

Tiga tol tersebut adalah Tol Cikampek, Cipali dan Tol Semarang-Batang, dan Tol Salatiga-Kartasura.

Berdasarkan siaran pers seperti yang dikutip dari Antara menyebutkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) sedang meninjau jalur mudik di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Peninjauan dilakukan selama 3 hari lewat jalur darat.

Peninjauan dilakukan untuk mengetahui kesiapan jalan tol Transjawa yang membentang dari Jakarta hingga Surabaya.

Jalur tol Transjawa rencananya akan dioperasikan saat arus mudik dan arus balik pada Natal dan Tahun Baru 2019.

Sehingga pemudik dari Jakarta yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur akan lebih cepat sampai ke kampung halaman masing-masing.

Dalam pengecekan lapangan tersebut, kata dia, segala strategi rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Natal dan Tahun Baru.

"Kesimpulan dari apa yang kami lihat, semuanya (tol) sudah layak dilalui dan dilewati. Tol bisa digunakan pengguna jalan saat mudik dan arus balik," kata Refdi.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri. (foto istimewa)
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri. (foto istimewa)

Meski dipastikan arus mudik akan lancar, Refdi menekankan pada seluruh masyarakat yang hendak mudik agar menjaga keselamatan saat berkendara.

Ia meminta pemudik agar tidak tergesa-gesa dalam memacu kecepatan kendaraannya.

Pemudik agar mengedepankan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam berkendara.

"Jangan jadi pengemudi yang membahayakan. Utamakan keselamatan," katanya.

Kisaran kecepatan rata-rata yang diimbaunya adalah tidak melebihi 100 km/jam. Refdi juga mengingatkan pemudik beristirahat bila sudah merasa lelah berkendara.

Ia menyarankan agar pengemudi melajukan kendaraannya dengan kecepatan rata-rata antara 80 dan 90 km/jam.

"Tidak benar informasi Jakarta-Surabaya (ditempuh) 12 jam. Demikian pula dari Jakarta-Semarang, katanya harus 5-6 jam. Itu juga tidak benar," kata Refdi.

#Kakorlantas #Arus Mudik #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Keputusan pembekuan sementara itu diambil untuk menanggapi protes dari masyarakat soal penggunaan sirine dan strobo yang biasa dipakai Polantas pengawal pejabat atau kalangan sipil lainnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Indonesia
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Instruksi terbaru Kakorlantas ini memacu sinergi tiga pilar
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Indonesia
Kecelakaan Purworejo dan Padang Panjang Tewaskan Banyak Korban Jiwa, Kakorlantas Peringatkan Anak Buahnya Lebih Sering Patroli
Masyarakat juga diminta segera melapor bila menemukan jalan yang membahayakan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Kecelakaan Purworejo dan Padang Panjang Tewaskan Banyak Korban Jiwa, Kakorlantas Peringatkan Anak Buahnya Lebih Sering Patroli
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Bagikan