Jawaban Anies Soal Kasus Dua Jari di Bogor


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi respons masyarakat yang berkembang terkait dugaan pelanggaran pemilu yang tengah membelitnya atas laporan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu.
Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun berharap penanganan pemilu lebih fokus pada hal-hal yang substantif.
"Hal-hal yang minor seperti ini sebenarnya tak usah menjadi fokus percakapan, karena hal yang lebih substantif sebetulnya menentukan arah perjalanan bangsa," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).
Ia mengaku, hingga kini dirinya tengah menunggu kajian Sentra Gakkumdu yang tengah digelar Bawaslu Bogor untuk menentukan apakah yang dilakukannya dalam acara Gerindra beberapa waktu lalu memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu atau tidak.
"Nanti kita lihat hasilnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan hukum yang dikenakan jika Anies terbukti melangga adalah Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Poin klarifikasi yang dilaporkan terkait dugaan Pasal 547. Yang dilaporkan itu pengacungan simbol," kata Irvan.
Dalam Pasal 547 UU Pemilu, setiap pejabat yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dipidana tiga tahun penjara dan denda Rp36 juta. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Tegas Tolak Kehadiran Atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta, Gubernur Pramono: Visanya Enggak Usah Dikeluarkan

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

Terungkap, Ada Laporan Warga Jakarta 'Dicueki' Sejak 2019, Gubernur Pramono Menyoroti

Lebih Pilih Ngadu dengan DM Akun Medsos Gubernur Ketimbang JAKI, Menunjukkan Warga Jakarta Inginkan Respons Cepat dan Jelas

Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan

Mengintip Patung Jenderal Sudirman yang Akan Dipindahkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi

Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Olympic Day 2025, Dorong Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi

Bertepatan dengan HUT ke-80 TNI, Car Free Day akan Tetap Digelar Minggu 5 Oktober 2025

Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
