Janji Polisi Dalam Kasus Pembunuhan Sadis Mantan Wakapolda

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 26 Februari 2018
Janji Polisi Dalam Kasus Pembunuhan Sadis Mantan Wakapolda

Ilustrasi (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jatim terus mendalami kasus kematian mantan Wakapolda Sumut Kombes (Purn) Agus Samad. Pria 71 tahun ini diduga dibunuh di rumahnya Perum Bukit Dieng, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (24/2). Saat ditemukan, purnawirawan Polri ini sudah bersimbah darah dengan kaki terikat tali.

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung mengatakan pihaknya masih belum berspekulasi tentang penyebab kematian Agus Samad. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan tim dokter. "Memang ditemukan luka di lengan korban, ada silet, dan ada bercak darah di beberapa tempat (TKP)," kata Frans kepada wartawan, Senin (26/2).

Bahkan, dari hasil visum ada dua tulang iga yang patah. Nah, meski sudah ada bukti-bukti kuat pembunuhan, polisi enggan berpekulasi. "Karena ada satu yang belum keluar. Yakni hasil autopsi," imbuhnya.

Dia berjanji tak lama lagi akan mengungkap kasus ini. Sebab, Agus bukan orang sembarangan. Kata Frans, kasus ini memang menjadi perhatian pihaknya karena Agus Samad merupakan keluarga besar Polri yang pernah menjabat sebagai wakapolda dan kini juga menjadi perhatian masyarakat. "Pasti akan kita ungkap," katanya.

Seperti diketahui, Agus Samad pertama kali ditemukan oleh satpam perumahan, Gunaryo. Saksi diminta oleh istri Agus untuk mendatangi rumahnya karena ditelepon tidak ada jawaban. Saat itu, sang istri berada di luar kota.

Begitu kagetnya Gunaryo saat mengetahui banyak bercak darah di rumah korban. Sampai akhirnya dia menemukan korban sudah tidak bernyawa di taman bagian belakang rumah dengan kondisi mengenaskan.

Saat ditemukan, kaki korban terikat. Selain itu, ditemukan luka di belakang paha korban dan sayatan di kedua tangan korban. Polisi juga menemukan barang bukti berupa cairan serangga.

Kapolres Kota Malang AKBP Asfuri, menjelaskan bahwa korban berada 10 meter dari bercak darah. Kaki korban diikat tali dan digelantungkan ke pagar rumah. Jenazah mantan Wakapolda Sumatera Utara itu langsung dievakuasi dan dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan autopsi. (*)

#Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan