Jangan Sembarang Kasi Makan Merpati di Kota Seoul, Bisa Kena Denda Loh

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 03 Januari 2025
Jangan Sembarang Kasi Makan Merpati di Kota Seoul, Bisa Kena Denda Loh

Kota Seoul denda pengunjung yang memberi makan burung merpati.(foto: pexels-quang-nguyen-vinh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TAMAN kota dan sepanjang Sungai Han merupakan tempat bermain burung-burung merpati. Banyak pengunjung yang memberi makan burung-burung itu. Namun, tak lama lagi, memberi makan merpati liar di Kota Seoul akan dikenai denda.

Pemerintah Metropolitan Seoul akan memberlakukan denda hingga 1 juta won (sekira Rp 11 juta) bagi mereka yang tertangkap memberi makan hewan liar, seperti burung merpati dan gagak, di taman kota dan sepanjang Sungai Han. Seperti dilansir The Korea Times, pengenaan denda itu akan efektif berlaku pada Maret nanti. Peraturan baru yang disetujui pada 26 Desember 2024 oleh Dewan Metropolitan Seoul itu merupakan bagian dari langkah kota untuk mengatur pemberian makan hewan liar yang telah menyebabkan kerusakan signifikan pada ekosistem lokal dan area pertanian.

Larangan Pemberian Makan Satwa Liar Berbahaya di Kota Seoul menjadi tanggapan terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Satwa Liar yang telah direvisi. Aturan ini memberikan kekuasaan kepada otoritas lokal untuk melarang pemberian makan satwa liar berbahaya dan menegakkan sanksi bagi pelanggar. Hewan liar berbahaya, sebagaimana didefinisikan undang-undang, termasuk spesies seperti burung pipit, burung gagak, merpati, dan babi hutan, diketahui merusak tanaman dan berkontribusi pada kelebihan populasi di daerah tertentu.

Menurut Kota Seoul, keluhan terkait dengan burung merpati telah meningkat dari 667 pada 2020 menjadi 1.177 pada 2021. Keluhan itu meningkat jadi 1.325 pada 2022, dan 1.432 pada 2023. Komplain tersebut terutama berkaitan dengan ketidaknyamanan pejalan kaki, masalah kebersihan seperti kotoran dan bulu, serta pembuangan bangkai burung merpati.

Baca juga:

CARE Pastikan Pudding Anjing Peliharaan Korban Jeju Air Dirawat di Seoul, Siap Diadopsi



Pemerintah lokal Seoul akan bertanggung jawab memantau dan mengatur kegiatan memberi makan di dalam ‘zona larangan memberi makan’ yang ditentukan. Zona itu mencakup taman kota, area infrastruktur nasional, dan situs warisan budaya, serta area populer seperti taman Sungai Han.

Setiap individu yang melanggar peraturan baru tersebut dapat dikenai denda hingga 1 juta won. Larangan tersebut akan mulai berlaku pada 24 Januari, dengan ketentuan denda resmi diterapkan pada 1 Maret.(dwi)

Baca juga:

Kehilangan 9 Anggota Keluarga dalam Tragedi Jeju Air, Pudding Menanti Rumah Baru

#Wisata #Wisata Dunia #Korea Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Australia Barat Tawarkan Destinasi Liburan Keluarga dengan Alam yang Tenang dan Aktivitas Edukatif
Australia Barat menawarkan berbagai destinasi wisata ramah keluarga, mulai dari Busselton Jetty, Ngilgi Cave, hingga Lucky Bay yang dihuni kanguru liar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Australia Barat Tawarkan Destinasi Liburan Keluarga dengan Alam yang Tenang dan Aktivitas Edukatif
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Indonesia
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Bandara Husein Sastranegara Bandung buka rute baru ke Bandar Lampung dan Palembang mulai Agustus 2026. Wings Air melayani penerbangan langsung dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Travel
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Package Visa merupakan inisiatif digital yang mengintegrasikan penerbitan visa wisata secara langsung ke dalam pemesanan paket perjalanan yang telah dikurasi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Travel
Aktivitas Menarik saat Liburan ke Candi Prambanan, Pastikan Nonton Sendratari 'Ramayana'
Beragam aktivitas menarik dapat dinikmati wisatawan dari berbagai kalangan di Candi Prambanan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Aktivitas Menarik saat Liburan ke Candi Prambanan, Pastikan Nonton Sendratari 'Ramayana'
Travel
Kisah Relief Candi Prambanan, Media Pengajaran Hindu di Masanya
Setiap panel relief menghadirkan cerita yang sarat akan nilai moral, keagamaan, hingga kebudayaan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Kisah Relief Candi Prambanan, Media Pengajaran Hindu di Masanya
Indonesia
5 Hal Yang Bikin Orang Asing Berwisata di Indonesia
Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran yang meraih penghargaan Best Tourism Village dari UN Tourism pada 2023 harus terus dijaga melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
5 Hal Yang Bikin Orang Asing Berwisata di Indonesia
Bagikan