Jangan Sampai Diputar Balik! Cek Syarat Lolos Check Point Mudik Lebaran 2026 di Tol Cipali

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Jangan Sampai Diputar Balik! Cek Syarat Lolos Check Point Mudik Lebaran 2026 di Tol Cipali

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. (Dok.Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menyiagakan titik pemeriksaan (check point) khusus kendaraan angkutan penumpang di KM 81 Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), Jawa Barat, guna menjamin keselamatan pemudik selama masa angkutan Lebaran 2026.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh armada bus dan travel dalam kondisi laik jalan serta pengemudi dalam keadaan prima sebelum memasuki puncak arus mudik.

Baca juga:

Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara

Fokus Pemeriksaan Armada dan Kesehatan Sopir

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar fisik kendaraan, tetapi juga aspek manusia dan administrasi. Tim gabungan akan memeriksa kelaikan bus, tes kesehatan pengemudi, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

"Prioritas pertama adalah bus penumpang dan travel karena membawa banyak masyarakat. Kendaraan harus laik jalan, pengemudinya sehat, termasuk administrasinya lengkap," tegas Irjen Agus Suryonugroho saat meninjau langsung kesiapan personel di KM 81 Tol Cipali.

Setiap Kepolisian Daerah (Polda) di sepanjang jalur mudik diinstruksikan untuk menyiapkan minimal satu check point di rest area. Hal ini bertujuan agar standar keselamatan tetap terjaga secara konsisten dari titik keberangkatan hingga tujuan.

Kolaborasi Lintas Sektoral dan Perbaikan Infrastruktur

Operasi pengamanan ini melibatkan sinergi antara Polri, tenaga kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Jasa Raharja. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa pihaknya menyiagakan pos pelayanan terpadu di KM 81 sebagai bagian dari 25 pos nasional. Pos ini juga menyediakan informasi titik rawan kecelakaan dan peta kepadatan lalu lintas secara real-time.

"Pos pelayanan terpadu itu nanti akan berkolaborasi bersama seluruh stakeholder yang ditugaskan di KM 81 ini untuk diposisikan sebagai check point station," jelas Muhammad Awaluddin.

Baca juga:

Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal

Dari sisi infrastruktur, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedi Gunawan, menjamin kenyamanan jalur Tol Cipali. Ia menargetkan perbaikan lubang jalan dan pemeliharaan rutin akan rampung sepenuhnya pada H-10 hingga H-7 Lebaran.

"Salah satu upaya kita untuk mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan adalah dengan memastikan jalan dalam kondisi mantap," tutup Dedi.

#Korlantas #Kakorlantas #Mudik #Mudik 2026 #Arus Mudik #Info Mudik #Jalur Mudik #Posko Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Indonesia
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Pelatihan ulang bagi pengemudi taksi dianggap krusial untuk memastikan standar kompetensi tetap terjaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Bagikan