Jangan Khawatir! Pemilih yang Tak Punya Formulir C Pemberitahuan Tetap Bisa Nyoblos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2024
Jangan Khawatir! Pemilih yang Tak Punya Formulir C Pemberitahuan Tetap Bisa Nyoblos

Ilustrasi Gedung KPU DKI Jakarta (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan bahwa pemilih tetap bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 pada 27 November 2024, walau tanpa Formulir C Pemberitahuan.

"Jika tidak mendapatkan C Pemberitahuan sampai hari H tetap bisa datang ke TPS dengan membawa KTP Elektronik," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari di Jakarta, Senin (25/11).

Pemilih dapat memeriksa lokasi TPS dan tempat terdaftar sebagai pemilih secara daring di laman cekdptonline.kpu.go.id.

Adapun Formulir C Pemberitahuan memuat lokasi TPS para pemilih terdaftar, waktu pemungutan suara dan pilihan waktu kedatangan pemilih.

Baca juga:

3.838 Satpol PP DKI Dikerahkan Jaga TPS saat Pilkada Jakarta

Formulir ini sudah didistribusikan pada para pemilih sejak 23 November 2024 oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"(Formulir) C Pemberitahuan itu waktu distribusinya dari 23 sampai 26 November. Diimbau pada masyarakat yang belum menerima C Pemberitahuan bisa menanyakan pada petugas KPPS setempat atau RT/RW setempat," kata Astri.

KPU DKI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih. Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

Baca juga:

Masa Tenang Pilkada, Satpol PP DKI Tertibkan Hampir 70 Ribu APK



Dari jumlah pemilih tersebut, DPT terbanyak terdapat di Jakarta Timur dengan total 2.374.828, diikuti Jakarta Barat sebanyak 1.909.774. Lalu Jakarta Selatan (1.748.961), Jakarta Utara (1.345.815), Jakarta Pusat (813.721) dan Kepulauan Seribu (20.908).

Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

#KPU DKI Jakarta #Pilkada DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran pilkada.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Maret 2025
Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar
Indonesia
Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano
Buku ini pada gilirannya dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano
Indonesia
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Dana hibah yang akan dikembalikan KPU Jakarta ke Pemprov akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Indonesia
KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Kamis (9/1)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Januari 2025
KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
Indonesia
KPU DKI Larang Arak-Arakan Pendukung saat Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta
Penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 dijadwalkan berlangsung Kamis 9 Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Januari 2025
KPU DKI Larang Arak-Arakan Pendukung saat Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta
Indonesia
Ridwan Kamil Belum Tentu Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil belum tentu menghadiri penetapan pemenang Pilkada Jakarta 2024. Hal itu diungkapkan oleh KPU DKI.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
Ridwan Kamil Belum Tentu Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pramono Anung Ditetapkan jadi Gubernur Terpilih Jakarta 9 Januari, Ridwan Kamil Diminta Datang
KPU DKI juga mengundang peserta Pilkada Jakarta, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Pramono Anung Ditetapkan jadi Gubernur Terpilih Jakarta 9 Januari, Ridwan Kamil Diminta Datang
Indonesia
Pilkada Berjalan Aman, KPU DKI Minta Polri Tingkatkan Profesionalitas di 2025
Pilkada 2024 berjalan aman, KPU DKI Jakarta meminta agar Polri tingkatkan profesionalitasnya di 2025.
Soffi Amira - Kamis, 02 Januari 2025
Pilkada Berjalan Aman, KPU DKI Minta Polri Tingkatkan Profesionalitas di 2025
Bagikan