Jampidsus Dibuntuti Densus 88, DPR Khawatir Koruptor akan Senang
Anggota Komisi III DPR Johan Budi.(foto: DPR RI)
MERAHPUTIH.COM - KABAR adanya oknum Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah viral di media sosial. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi baik dari institusi Polri dan kejaksaan soal kabar tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta penjelasan resmi kedua instansi tersebut untuk diinformasikan kepada publik. Johan berpandangan semakin lama informasi resmi tersebut disampaikan, semakin liar berkembangnya rumor yang ada di masyarakat.
“Perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak Kejaksaan Agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ujar Johan Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (27/5).
Baca juga:
IPW Sebut Anggota Densus 88 Kuntit JAM Pidsus Turuti Perintah Atasan
Menurut dia, jika tak kunjung diklarifikasi, hal itu akan menggangu penegakan hukum yang melibatkan sinergi Polri dan Kejaksaan Agung. “Kalau rumor itu liar, upaya pemberantasan korupsi akan terganggu sehingga yang senang ialah koruptor,” ujar Johan Budi.
Mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu, baik hal berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani korps Adhyaksa itu.
Kejaksaan tengah mengusut kasus korupsi besar seperti dugaan pengelolaan timah. “Kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa,” tutup Johan yang juga politikus Fraksi PDIP ini.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan