Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University China
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, baru saja meraih gelar Profesor Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University (Istimewa)
Merahputih.com - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, baru saja meraih gelar Profesor Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University, salah satu universitas terkemuka di China.
Penganugerahan berlangsung dalam upacara resmi di kampus Fujian Polytechnic Normal University, Fuzhou, Provinsi Fujian, China, Kamis (26/6).

Gelar kehormatan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi signifikan Narendra Jatna dalam pengembangan ilmu hukum, penguatan sistem hukum perdata dan tata usaha negara, serta upaya diplomasi hukum antara Indonesia dan komunitas internasional.
Baca juga:
MoU Kejagung-Operator Soal Penyadapan, Sudding: Jangan Sampai Penegak Hukum Seenaknya!
Fujian Polytechnic Normal University melalui sidang senat akademiknya menetapkan pemberian gelar profesor honoris causa kepada Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna berdasarkan sejumlah pertimbangan akademis dan profesional, antara lain:
- Kontribusi dalam Reformasi Hukum Nasional, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
- Penguatan Kelembagaan Kejaksaan dalam ranah litigasi perdata, penyelamatan keuangan negara, serta perlindungan hukum terhadap kepentingan publik dan pemerintah.
- Peran Strategis dalam Diplomasi Hukum Internasional, termasuk pengembangan kolaborasi hukum lintas negara dan partisipasi aktif dalam forum hukum internasional.
- Dedikasi terhadap Pendidikan dan Pengembangan Ilmu Hukum, baik melalui publikasi ilmiah, pelatihan, maupun pengajaran di berbagai institusi hukum dan perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan penganugerahan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejaksaan, tetapi juga pengakuan atas kompetensi dan integritas aparatur penegak hukum Indonesia di mata dunia internasional.
Baca juga:
"Gelar profesor kehormatan ini menjadi bukti nyata bahwa jaksa Indonesia tidak hanya hadir dalam penegakan hukum nasional, tetapi juga diakui secara global atas dedikasi akademis dan profesionalismenya," ujar Harli Siregar, Kamis (26/6).

Dalam pidato penerimaannya, Narendra Jatna menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi hukum dan pendidikan tinggi. Harli Siregar turut mengucapkan selamat dan berharap pencapaian ini memotivasi seluruh jajaran kejaksaan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!