Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University China

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University China

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, baru saja meraih gelar Profesor Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, baru saja meraih gelar Profesor Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University, salah satu universitas terkemuka di China.

Penganugerahan berlangsung dalam upacara resmi di kampus Fujian Polytechnic Normal University, Fuzhou, Provinsi Fujian, China, Kamis (26/6).

Gelar kehormatan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi signifikan Narendra Jatna dalam pengembangan ilmu hukum, penguatan sistem hukum perdata dan tata usaha negara, serta upaya diplomasi hukum antara Indonesia dan komunitas internasional.

Baca juga:

MoU Kejagung-Operator Soal Penyadapan, Sudding: Jangan Sampai Penegak Hukum Seenaknya!

Fujian Polytechnic Normal University melalui sidang senat akademiknya menetapkan pemberian gelar profesor honoris causa kepada Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna berdasarkan sejumlah pertimbangan akademis dan profesional, antara lain:

  1. Kontribusi dalam Reformasi Hukum Nasional, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
  2. Penguatan Kelembagaan Kejaksaan dalam ranah litigasi perdata, penyelamatan keuangan negara, serta perlindungan hukum terhadap kepentingan publik dan pemerintah.
  3. Peran Strategis dalam Diplomasi Hukum Internasional, termasuk pengembangan kolaborasi hukum lintas negara dan partisipasi aktif dalam forum hukum internasional.
  4. Dedikasi terhadap Pendidikan dan Pengembangan Ilmu Hukum, baik melalui publikasi ilmiah, pelatihan, maupun pengajaran di berbagai institusi hukum dan perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan penganugerahan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejaksaan, tetapi juga pengakuan atas kompetensi dan integritas aparatur penegak hukum Indonesia di mata dunia internasional.

Baca juga:

Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Kejagung Diduga Masih ‘Cek Ombak’ Dampak Politiknya

"Gelar profesor kehormatan ini menjadi bukti nyata bahwa jaksa Indonesia tidak hanya hadir dalam penegakan hukum nasional, tetapi juga diakui secara global atas dedikasi akademis dan profesionalismenya," ujar Harli Siregar, Kamis (26/6).

Dalam pidato penerimaannya, Narendra Jatna menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi hukum dan pendidikan tinggi. Harli Siregar turut mengucapkan selamat dan berharap pencapaian ini memotivasi seluruh jajaran kejaksaan.

#Doktor Honoris Causa #Kejagung #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Indonesia
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Febri akan diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Berita Foto
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurman Herin (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Bagikan