Jam Istirahat Sopir Transjakarta Bakal Dievaluasi
Bus TransJakarta tabrak Pos Lantas di PGC, Jakarta Timur, Kamis (2/12). Foto: @TMCPoldaMetro
MerahPutih.com - Rangkaian kecelakaan TransJakarta membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengevaluasi jam istirahat para pengemudi TransJakarta. Evaluasi dilakukan untuk mencegah dan meminimalisasi potensi kecelakaan karena kelelahan.
"Ini menjadi evaluasi kami bersama jajaran TransJakarta bagaimana agar saat pramudi bertugas itu tidak terjadi kejenuhan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12).
Baca Juga:
Dua Transjakarta Kembali Kecelakaan, Salah Satunya Gegara Ditinggal Buang Air Kecil
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, sepanjang 2021 telah terjadi 275 kejadian kecelakaan lalu lintas pada layanan TransJakarta yang melibatkan mobil dan sepeda motor.
Sebanyak 20 persen dari kejadian tersebut disebabkan karena kelalaian pengemudi, termasuk menabrak benda diam, seperti tiang hingga separator (pemisah jalan) busway.
Baca Juga:
Simak Jadwal Operasional TransJakarta Terbaru Selama PPKM Level 2
Menurut dia, pengemudi memerlukan waktu istirahat dan penyegaran sejenak setelah melakukan pelayanan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, jam kerja pengemudi telah diatur maksimal delapan jam, termasuk istirahat setelah waktu kerja empat jam.
Baca Juga:
Polisi Dapatkan Keterangan Awal dari Sopir Transjakarta Saat Tabrak Pospol PGC
Para pengemudi pun sudah disediakan ruang khusus di perhentian terakhir koridor, seperti di Halte Blok M dan Kota sebelum mereka kembali melakukan pelayanan.
"Untuk seluruh 'pool' saat ini sudah ada ruang pengemudi. Tapi untuk kontrol mereka di dalam akan kita pertajam. Tinggal bagaimana pramudi selalu fit saat mulai bertugas," kata dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta