Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR Ditutup Imbas Demo 25 Agustus
Pengendara terjebak kemacetan akibat demo di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Massa pendemo terus memadati area Gedung DPR/MPR/DPD RI Senayan sehingga memaksa kepolisian menutup jalan Gatot Subroto depan komplek parlemen
Pantauan di lokasi, Senin siang, kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan melintas di depan Gedung Parlemen terutama yang mengarah ke Grogol atau Slipi dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda. Untuk jalur Transjakarta masih dapat dilalui untuk melayani penumpang.
Sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR/DPD RI dan petugas dipastikan humanis dalam mengawal aksi tersebut.
Baca juga:
Jaga Aksi Revolusi Rakyat Bubarkan DPR, Kapolres Jakpus Peringatkan Massa Jangan Rusuh
"Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kapolres Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (25/8).
Kapolres menegaskan seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Menurutnya, pengamanan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” tandasnya.
Baca juga:
Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Ini Fakta dan Daftar Tuntutannya
Unjuk rasa di DPR diinisiasi gerakan dengan mengatasnamakan "Revolusi Rakyat Indonesia." Massa dalam aksinya menyerukan sedikitnya 7 tuntutan:
- Tuntutan mereka antara lain
- Bubarkan DPR RI
- Gagalkan Proyek Penulisan Sejarah Indonesia
- TOLAK RKHUAP
- Menuntut Transparansi Gaji Anggota DPR sebab Berasal dari Uang Rakyat
- Batalkan Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR
- Gagalkan Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPR
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Hujan Deras Picu Banjir 50 Cm di Permukiman Padat Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat
Banjir Setinggi 50 CM Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat
Ketinggian Banjir di Beberapa Titik Jakarta Capai 1 Meter
BRIN: Jakarta Utara Ambles 3,5 Cm per Tahun, Risiko Banjir Naik 40 Persen
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
PSI Kritik Rencana Proyek Monorel Ragunan-Setu Babakan Jakarta
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Begini Rencana Anggaran Rp 100 Miliar Buat Bongkar Tiang Monorel di Jakarta