Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jala PRT Tuding Polda Tak Serius Tangani Kasus PRT Anggota DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 20 November 2015
Jala PRT Tuding Polda Tak Serius Tangani Kasus PRT Anggota DPR

Anggota DPR Frasksi PPP Fanny Safriansyah atau biasa dipanggil Ivan Haz. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) yang melibatkan anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, terhadap Toipah (20) yang tak lain adalah PRT di tempat tinggalnya belum mendapatkan titik terang. Meskipun kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya, namun pihak kepolisian seakan mandek dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Ketua Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan, pihak Jala PRT akan melaporkan pihak Polda Metro Jaya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sebab, ada ketidaktransparan dalam kasus tersebut. Sampai-sampai Lita pun menyebut polisi seakan bermain-main dan tidak berniat untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta akan melaporkan Polda Metro Jaya ke Kompolnas. Namun sebelum itu, kami akan memberi tenggat waktu satu pekan. Jika tetap mandek, maka pekan depan kami akan mendatangi Kompolnas," paparnya kepada wartawan, Jumat (20/11).

Lita melanjutkan, ketidaktransparan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini membuktikan bahwa kepolisian tidak bersih dari korupsi. Bahkan, tambah Lita, harusnya pihak kepolisian sudah bisa memanggil politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu karena sudah mengantungi dua alat bukti.

"Ini membuktikan polisi tidak bersih dari korupsi, harusnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka atas kasus kekerasan PRT," tegas Lita.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya belum menanggapi rencana pelaporan ke Kompolnas itu. Sampai berita ini diturunkan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal belum memberikan keterangan resmi terkait kasus penganiayaan terhadap seorang PRT Topiah (20) oleh majikan yang diketahui adalah seorang anggota DPR, saat ini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Kasus Penganiayaan PRT Anggota DPR, Polisi Periksa 7 Saksi
  2. Kronologi Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
  3. Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
  4. Polisi Kantongi Nama Anggota DPR Terduga Penganiaya PRT
  5. Setya Novanto Desak MKD Usut Dugaan Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
#Pembantu Rumah Tangga #Polda Metro Jaya #Fanny Safriansyah #Ivan Haz #Jala PRT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Bagikan