Jala PRT Tuding Polda Tak Serius Tangani Kasus PRT Anggota DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 20 November 2015
Jala PRT Tuding Polda Tak Serius Tangani Kasus PRT Anggota DPR

Anggota DPR Frasksi PPP Fanny Safriansyah atau biasa dipanggil Ivan Haz. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) yang melibatkan anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, terhadap Toipah (20) yang tak lain adalah PRT di tempat tinggalnya belum mendapatkan titik terang. Meskipun kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya, namun pihak kepolisian seakan mandek dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Ketua Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan, pihak Jala PRT akan melaporkan pihak Polda Metro Jaya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sebab, ada ketidaktransparan dalam kasus tersebut. Sampai-sampai Lita pun menyebut polisi seakan bermain-main dan tidak berniat untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta akan melaporkan Polda Metro Jaya ke Kompolnas. Namun sebelum itu, kami akan memberi tenggat waktu satu pekan. Jika tetap mandek, maka pekan depan kami akan mendatangi Kompolnas," paparnya kepada wartawan, Jumat (20/11).

Lita melanjutkan, ketidaktransparan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini membuktikan bahwa kepolisian tidak bersih dari korupsi. Bahkan, tambah Lita, harusnya pihak kepolisian sudah bisa memanggil politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu karena sudah mengantungi dua alat bukti.

"Ini membuktikan polisi tidak bersih dari korupsi, harusnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka atas kasus kekerasan PRT," tegas Lita.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya belum menanggapi rencana pelaporan ke Kompolnas itu. Sampai berita ini diturunkan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal belum memberikan keterangan resmi terkait kasus penganiayaan terhadap seorang PRT Topiah (20) oleh majikan yang diketahui adalah seorang anggota DPR, saat ini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Kasus Penganiayaan PRT Anggota DPR, Polisi Periksa 7 Saksi
  2. Kronologi Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
  3. Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
  4. Polisi Kantongi Nama Anggota DPR Terduga Penganiaya PRT
  5. Setya Novanto Desak MKD Usut Dugaan Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
#Pembantu Rumah Tangga #Polda Metro Jaya #Fanny Safriansyah #Ivan Haz #Jala PRT
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan