Jaksa Yakin Air Liur dan Sidik Jari RAL Jadi Bukti Kuat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 08 Juni 2016
Jaksa Yakin Air Liur dan Sidik Jari RAL Jadi Bukti Kuat

Pengadilan Negeri Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Persidangan kasus pembunuhan EF, dengan cangkul yang menancap di tubuhnya, memasuki hari kedua. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan para saksi mahkota, tentang terdakwa RAL (15).

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Kedua orangtua EF hadir dalam sidang tersebut didampingi keluarga besarnya. Hanya saksi atau pihak keluarga korban yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang.  

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang di jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, Banten itu berlangsung tertutup karena terdakwa masih di bawah umur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi mahkota yaitu tersangka Rahmat Arifin alias Arif (23) dan tersangka Imam Harpiadi alias Imam (23).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tangerang, Andi Wiranofa mengatakan JPU yakin RAL merupakan pelaku pembunuhan EF karena ditemukan air liur di tubuh korban EF dan di dinding tempat kos korban.

"Dari saksi Imam sudah cukup sebenarnya. Didukung oleh alat bukti visum dan alat bukti ahli dari mabes yang menyatakan bahwa air liur si RAL atau anak identik dan menempel di bagian tubuh sensitif wanita, kemudian sidik jari juga menempel di tembok lokasi di tempat ditemukan mayat," ujar Andi.

Namun, kuasa hukum RAL membantah. Alfan Sari menyangkal kliennya ada di dalam kos EF saat kejadian. Menanggapi kuasa hukum RAL, Andi tak mau ambil pusing. 

"Silakan saja membantah, kita kan punya bukti-bukti air liur dan sidik jari terdakwa. Semua itu akan berbicara di persidangan," tukas Andi. 

Seperti diketahui, RAL membunuh EF yang masing berusia 18 tahun karena permintaannya berhubungan intim ditolak korban. RAL membunuh korban dengan cara memasukkan gagang cangkul ke kemaluan korban hingga tembus ke paru-paru. Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

BACA JUGA:

  1. Sidang Pembunuhan Sadis EF, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Hadirkan Saksi Teman Sekolah
  2. Sidang Pembunuhan Sadis EF, Kuasa Hukum Terdakwa Ragukan Alat Bukti Polisi
  3. Pembunuhan Sadis EF, Terdakwa Bantah Ikut Serta Membunuh Korban dengan Cangkul
  4. Sidang Pembunuhan EF, Massa Pendukung Geruduk PN Tangerang
  5. Sidang Perdana Kasus Pembunuhan EF Ungkap Keterangan Saksi
#Sidang Kasus EF #Pembunuhan Sadis EF #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan