Jaksa Yakin Air Liur dan Sidik Jari RAL Jadi Bukti Kuat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 08 Juni 2016
Jaksa Yakin Air Liur dan Sidik Jari RAL Jadi Bukti Kuat

Pengadilan Negeri Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Persidangan kasus pembunuhan EF, dengan cangkul yang menancap di tubuhnya, memasuki hari kedua. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan para saksi mahkota, tentang terdakwa RAL (15).

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Kedua orangtua EF hadir dalam sidang tersebut didampingi keluarga besarnya. Hanya saksi atau pihak keluarga korban yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang.  

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang di jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, Banten itu berlangsung tertutup karena terdakwa masih di bawah umur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi mahkota yaitu tersangka Rahmat Arifin alias Arif (23) dan tersangka Imam Harpiadi alias Imam (23).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tangerang, Andi Wiranofa mengatakan JPU yakin RAL merupakan pelaku pembunuhan EF karena ditemukan air liur di tubuh korban EF dan di dinding tempat kos korban.

"Dari saksi Imam sudah cukup sebenarnya. Didukung oleh alat bukti visum dan alat bukti ahli dari mabes yang menyatakan bahwa air liur si RAL atau anak identik dan menempel di bagian tubuh sensitif wanita, kemudian sidik jari juga menempel di tembok lokasi di tempat ditemukan mayat," ujar Andi.

Namun, kuasa hukum RAL membantah. Alfan Sari menyangkal kliennya ada di dalam kos EF saat kejadian. Menanggapi kuasa hukum RAL, Andi tak mau ambil pusing. 

"Silakan saja membantah, kita kan punya bukti-bukti air liur dan sidik jari terdakwa. Semua itu akan berbicara di persidangan," tukas Andi. 

Seperti diketahui, RAL membunuh EF yang masing berusia 18 tahun karena permintaannya berhubungan intim ditolak korban. RAL membunuh korban dengan cara memasukkan gagang cangkul ke kemaluan korban hingga tembus ke paru-paru. Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

BACA JUGA:

  1. Sidang Pembunuhan Sadis EF, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Hadirkan Saksi Teman Sekolah
  2. Sidang Pembunuhan Sadis EF, Kuasa Hukum Terdakwa Ragukan Alat Bukti Polisi
  3. Pembunuhan Sadis EF, Terdakwa Bantah Ikut Serta Membunuh Korban dengan Cangkul
  4. Sidang Pembunuhan EF, Massa Pendukung Geruduk PN Tangerang
  5. Sidang Perdana Kasus Pembunuhan EF Ungkap Keterangan Saksi
#Sidang Kasus EF #Pembunuhan Sadis EF #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Bagikan