Headline

Jaksa KPK Mendakwa Adik Ketua MPR Zulhas Terima Duit Korupsi Rp106 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 17 Desember 2018
Jaksa KPK Mendakwa Adik Ketua MPR Zulhas Terima Duit Korupsi Rp106 Miliar

Tersangka korupsi Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan menerima uang korupsi hingga Rp106 miliar. Uang tersebut diduga merupakan hasil suap, keuntungan dari proyek, dan penerimaan gratifikasi dari pengusaha.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa KPK ‎saat membacakan surat dakwaan untuk Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lampung.

Zainudin didakwa menerima suap sebesar Rp72.742.792.145 ‎dari sejumlah rekanan yang akan mendapatkan kegiatan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan tahun anggaran 2016 hingga 2018.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa KPK dikutip dari surat dakwaan yang diterima merahputih.com, Senin (17/12).

Ketua PAN Zulkifli Hasan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (MP/Ponco Sulaksono)

Jaksa menyebut uang Rp72 miliar itu diterima Zainudin melalui dua Kadis PUPR Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi dan Anjar Asmara serta Kabid Program Dinas PUPR, Syahroni dan Kasubbag Keuangan Dinas PUPR Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugroho.

Selain itu, Zainudin juga didakwa mendapatkan keuntungan sekira Rp27 miliar secara tidak sah dari keikutsertaannya dalam pekerjaan pemborangan. Padahal, Zainudin seharusnya merupakan pihak yang mengawasi proyek di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Jaksa, ‎Zainudin melalui PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) yang dikelola Boby Zulhaidir mendapatkan ploting untuk dapat mengerjakan proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Selatan tahun 2017.

"Bahwa atas perbuatannya, terdakwa untuk ikut serta secara langsung maupun tidak langsung dalam proyek di Lampung Selatan melalui perusahaan milik terdakwa yang dikelola oleh Boby Zulhaidir, PT KKI memperoleh keuntungan, tahun 2017 sebesar Rp9 miliar, dan tahun 2018 sebesar Rp18 miliar," beber Jaksa.

Jaksa juga mendakwa politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui rekening Gatoet Soeseno. Gratifikasi itu berasal dari PT Baramega Citra Mulia Persada dan PT Johnlin senilai Rp3,1 miliar. Kemudian, dari PT Estari Cipta Persada sebesar Rp4 miliar.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pekan Depan Semua e-KTP yang Rusak akan Dimusnahkan

#Zulkifli Hasan #Bupati Lampung Selatan #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 15 menit lalu
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 44 menit lalu
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan