JakCare Integrasikan Konsultasi Online dan Tatap Muka, Jamin Penanganan Jiwa Lebih Komprehensif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
JakCare Integrasikan Konsultasi Online dan Tatap Muka, Jamin Penanganan Jiwa Lebih Komprehensif

Seorang pengguna layanan konseling daring mengakses laman salah satu organisasi kesehatan mental di Jakarta, Jumat (26/4). ANTARA/Dea N Zhafira

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan mental digital JakCare yang terintegrasi dengan layanan konsultasi tatap muka di Puskesmas atau rumah sakit. Menurut Thamrin, penguatan ini krusial agar kedua jenis layanan tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi untuk penanganan yang lebih menyeluruh dan efektif.

"JakCare membuka akses layanan kesehatan jiwa menjadi lebih luas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Thamrin, Rabu (28/5).

Layanan digital ini berfungsi sebagai pelengkap, bukan pengganti, layanan tatap muka yang sudah ada. Keterhubungan antara keduanya sangat penting agar penanganan kesehatan mental bisa dilakukan secara komprehensif. Oleh karena itu, Komisi E DPRD DKI berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong pengembangan program layanan kesehatan ini.

Baca juga:

Pemprov Jakarta Pasang 100 CCTV Baru, Termasuk di Taman-Taman 24 Jam

Dengan sinergi ini, masyarakat dapat mengakses konsultasi psikologis gratis, aman, dan tersedia 24 jam melalui sambungan telepon. Thamrin menambahkan bahwa integrasi layanan digital dan tatap muka ini harus diperkuat agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas, terutama mereka yang rentan dan membutuhkan dukungan psikologis.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah meluncurkan JakCare, sebuah inovasi layanan kesehatan mental berbasis digital. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk berkonsultasi psikologis melalui telepon secara gratis, aman, dan 24 jam.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa JakCare adalah upaya konkret untuk memperluas akses layanan kesehatan jiwa yang mudah dijangkau, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pendampingan psikologis. Peluncuran JakCare juga merupakan bagian dari respons jangka panjang terhadap kebutuhan kesehatan mental warga Jakarta sebagai kota global.

"JakCare hadir sebagai teman bicara yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Masyarakat bisa langsung berkonsultasi dengan psikolog klinis melalui perangkat digital mereka, tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan dan tanpa biaya,” jelas Ani pada Kamis (22/5).

Baca juga:

Jakarta Lumpuh Diterjang Kemacetan Horor, Kunjungan Kenegaraan Emmanuel Macron dan Arus Mudik Libur Panjang Jadi Biang Kerok

Ia merinci bahwa JakCare menyediakan telekonsultasi kesehatan jiwa gratis yang terhubung langsung dengan psikolog klinis. Pengguna dapat mengakses layanan ini melalui pusat layanan 0-800-1500-119 atau aplikasi JAKI.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mencatat bahwa hingga saat ini, 32 dari 44 Puskesmas di Jakarta telah memiliki tenaga psikolog, dan layanan kesehatan jiwa juga tersedia di 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

#DPRD Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Bagikan