Jadi Barang Mewah, Mulai Juli Batu Akik Dikenai Pajak
Batu Akik akan dikenai Pajak (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Bisnis - Demam batu akik akhir-akhir ini tengah mewabah luas di masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purbalingga sendiri mewajibkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menggunakan batu akik dan menjadi pemasar.
Pemkab Purbalingga berdalih dengan mewajibkan PNS mengenakan batu akik dan menjadi pemasar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ditepi lain pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa pihaknya tengan melakukan revisi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak barang mewah lwewat Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Batu akik sendiri dianggap barang mewah setara dengan berlian, mutiara, emas dan batu permata. Karena itu batu akik akan dikenai pajak.
"Batu akik kena (pajak), tapi yang harga jual di atas Rp1 juta," kata Mardiasmo belum lama ini.
Baca Juga: Batu Bacan Primadona Para Penggemar Batu Akik
Seirama dengan Mardiasmo Direktur jenderal (Dirjen) pajak Sigit Priyadi Pramudito mengatakan bahwa pemberlakukan pajak terhadap batu akik akan mulai dilakukan pada bulan Juli. Saat ini Direktorat jenderal pajak (DJP) tengah menggodok aturan terkait barang berharga.
"Sekarang kita harus godok aturannya, mungkin nanti setelah bulan Juni," katanya di Jakarta, Kamis (12/2). (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar