Jadi Barang Mewah, Mulai Juli Batu Akik Dikenai Pajak


Batu Akik akan dikenai Pajak (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Bisnis - Demam batu akik akhir-akhir ini tengah mewabah luas di masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purbalingga sendiri mewajibkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menggunakan batu akik dan menjadi pemasar.
Pemkab Purbalingga berdalih dengan mewajibkan PNS mengenakan batu akik dan menjadi pemasar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ditepi lain pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa pihaknya tengan melakukan revisi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak barang mewah lwewat Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Batu akik sendiri dianggap barang mewah setara dengan berlian, mutiara, emas dan batu permata. Karena itu batu akik akan dikenai pajak.
"Batu akik kena (pajak), tapi yang harga jual di atas Rp1 juta," kata Mardiasmo belum lama ini.
Baca Juga: Batu Bacan Primadona Para Penggemar Batu Akik
Seirama dengan Mardiasmo Direktur jenderal (Dirjen) pajak Sigit Priyadi Pramudito mengatakan bahwa pemberlakukan pajak terhadap batu akik akan mulai dilakukan pada bulan Juli. Saat ini Direktorat jenderal pajak (DJP) tengah menggodok aturan terkait barang berharga.
"Sekarang kita harus godok aturannya, mungkin nanti setelah bulan Juni," katanya di Jakarta, Kamis (12/2). (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa

Akui tak Mudah Jadi Menkeu, Purbaya Minta Waktu dan Terbuka Menerima Kritik

Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya Bikin Gaduh, Ekonom Peringatkan Hal ini

Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik

Tanggapi Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya soal Tuntutan Publik, Ekonom: Demonstrasi Bukan Sekadar Masalah Perut

Prabowo Minta Menkeu Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Secepat Mungkin

Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39 Miliar
