Izinkan Tempat Karaoke Dibuka, Dinkes DKI Ingatkan Pakai Masker Saat Nyanyi
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020). (Antara/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI tak mempersoalkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memberikan lampu hijau terhadap tempat hiburan karaoke untuk dibuka kembali di tengah pandemi COVID-19.
Hanya saja Kepala Dinkes DKI, Widyastuti mengingatkan, agar pengunjung tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan memakai masker saat bernyanyi.
Baca Juga
Pemprov DKI Tolak Beri Izin Pembukaan untuk 58 Tempat Karaoke
"Ini kan bisa pakai masker. Saya nyanyi pakai masker," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/3).
Menurut dia, penggunaan masker saat bernyayi tidak akan menghilangkan suara. Prokes kesehatan penting dilakukan di lokasi karaoke lantaran memiliki ruangan yang tak terlalu luas dan ber AC.
"Kan kalau orang pidato, pakai masker masih kedengaran," terangnya.
Tak cuma karaoke, lanjut Widyastuti, perusahaan lain juga wajib memberlakukan prokes jangan sampai abai menjalankannya dan menjadi klaster baru COVID-19.
"Bukan hanya karoke tentu semua perilaku ekonomi, termasuk di kesehatan kan tentunya harus menjaga protokolnya," terangnya.
Seperti diketahui, Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, Bambang Ismadi mengatakan, sebanyak 58 tempat hiburan karaoke sudah mengajukan pembukaan di tengah pandemi COVID-19 dengan melampirkan ketentuan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, pihaknya telah mengkaji ulang dokumen 22 karaoke yang mengajukan diri untuk pembukaan.
"58 usaha atau outlet karaoke sudah mengajukan permohonan. 22 usaha sudah dan sedang direview," ucap Bambang saat dihubungi awak media Selasa (23/3).
Tapi, Bambang menegaskan, pengajuan puluhan proposal perusahaan karaoke yang telah diperiksa itu semuanya ditolak. Hal tersebut lantaran aturan prokes yang belum memenuhi syarat.
"Belum ada (yang disetujui). Enggak ada yang salah, cuma kurang lengkap dari pengetatan protokolnya," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
Kasus COVID-19 Belum Hilang, PKS Minta Anies Pertimbangkan Pembukaan Karaoke
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual