Italia Blokir TikTok Untuk Pengguna di Bawah Umur


Italia Larang TikTok digunakan oleh anak-anak di bawah umur. (Foto: pixabay/solen feyisha)
ITALIA membuat kebijakan baru untuk menggunakan TikTok. The Guardian melaporkan otoritas perlindungan data (DPA) Italia telah memblokir TikTok untuk pengguna yang usianya tidak dapat diverifikasi.
Seperti yang dilansir dari laman fpn, tindakan tersebut diberlakukan setelah perempuan berusia 10 tahun diduga diverpartisipasi dalam tangan tersedak atau 'blackout' saat menggunakan aplikasi tersebut.
Baca Juga:
Viral di TikTok, Terry Hadirkan Lagu 'Di Persimpangan Dilema' Versi Remix
Para pejabat mengatakan terlalu mudah bagi anak-anak di bawah 13 tahun untuk mendaftar menggunakan tanggal lahir palsu. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan yang longgar menarik anak tersebut ke dalam layanan TikTok dan mengorbankan nyawanya.

DPA lebih lanjut menuduh TikTok melanggar hukum Italia, yang membutuhkan persetujuan orang tua ketika anak-anak di bawah 14 tahun mendaftar ke jejaring sosial.
Regulator juga keberatan dengan kebijakan data. TikTok tidak menyesuaikan peringatan risiko dan info lainnya untuk anak-anak. Menurut DPA, postingan bersifat publik secara default daripada mematuhi undang-undang yang mewajibkan opsi untuk menjadikan konten bersifat pribadi.
Perusahaan tersebut dilaporkan tidak jelas tentang berapa lama mereka menyimpan data, bagaimana menganonimkan info dan bagaimana mentransfer materi ke luar UE. Pemblokiran akun berlangsung hingga 15 hari.
Baca Juga:
Snapchat Hadirkan 'Spotlight' Untuk Libas TikTok ?

Seorang juru bicara TikTok mengatakan bagaimana perusahaan akan menanggapi langkah Italia. Sebaliknya, perwakilan tersebut menekankan bahwa keselamatan adalah "prioritas mutlak" TikTok. Raksasa media sosial itu tidak mengizinkan konten apa pun yang "mendorong, mempromosikan, atau mengagungkan" perilaku berbahaya.
Tragedi tersebut menggambarkan kekurangan, dan kesulitan pemantauan bagi pengguna di bawah umur di jejaring sosial.
Aturan TikTok tentang pengguna di bawah umur ada sebagian besar karena undang-undang privasi data anak COPPA AS. Tetapi itu bukan satu-satunya negara dengan aturan serupa, dan beberapa mungkin menuntut penegakan yang lebih ketat daripada gerbang usia.
Perusahaan mungkin perlu menerapkan tindakan yang jauh lebih keras untuk mencegah kematian serupa dan menghindari tindakan keras. (ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia

Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum

TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace

Lirik Lagu 'Stacks from All Sides' SKAI ISYOURGOD, Jadi Tren Populer Sushi Don't Lie di FYP TikTok

Lirik Lagu Mejikuhibiniu – Tenxi, Naykilla & Jemsii Viral di TikTok: Auto Anti Galau!
