Italia Blokir TikTok Untuk Pengguna di Bawah Umur

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 25 Januari 2021
Italia Blokir TikTok Untuk Pengguna di Bawah Umur

Italia Larang TikTok digunakan oleh anak-anak di bawah umur. (Foto: pixabay/solen feyisha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ITALIA membuat kebijakan baru untuk menggunakan TikTok. The Guardian melaporkan otoritas perlindungan data (DPA) Italia telah memblokir TikTok untuk pengguna yang usianya tidak dapat diverifikasi.

Seperti yang dilansir dari laman fpn, tindakan tersebut diberlakukan setelah perempuan berusia 10 tahun diduga diverpartisipasi dalam tangan tersedak atau 'blackout' saat menggunakan aplikasi tersebut.

Baca Juga:

Viral di TikTok, Terry Hadirkan Lagu 'Di Persimpangan Dilema' Versi Remix

Para pejabat mengatakan terlalu mudah bagi anak-anak di bawah 13 tahun untuk mendaftar menggunakan tanggal lahir palsu. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan yang longgar menarik anak tersebut ke dalam layanan TikTok dan mengorbankan nyawanya.

TikTok membutuhkan persetujuan orang tua ketika anak dibawah 14 tahun daftar ke jejaring media sosial. (Foto: Pixabay/lorend_g)

DPA lebih lanjut menuduh TikTok melanggar hukum Italia, yang membutuhkan persetujuan orang tua ketika anak-anak di bawah 14 tahun mendaftar ke jejaring sosial.

Regulator juga keberatan dengan kebijakan data. TikTok tidak menyesuaikan peringatan risiko dan info lainnya untuk anak-anak. Menurut DPA, postingan bersifat publik secara default daripada mematuhi undang-undang yang mewajibkan opsi untuk menjadikan konten bersifat pribadi.

Perusahaan tersebut dilaporkan tidak jelas tentang berapa lama mereka menyimpan data, bagaimana menganonimkan info dan bagaimana mentransfer materi ke luar UE. Pemblokiran akun berlangsung hingga 15 hari.

Baca Juga:

Snapchat Hadirkan 'Spotlight' Untuk Libas TikTok ?

Perusahaan mungkin perlu menerapkan tindakan yang jauh lebih keras untuk mencegah kematian serupa dan menghindari tindakan keras. (Foto: istimewa)

Seorang juru bicara TikTok mengatakan bagaimana perusahaan akan menanggapi langkah Italia. Sebaliknya, perwakilan tersebut menekankan bahwa keselamatan adalah "prioritas mutlak" TikTok. Raksasa media sosial itu tidak mengizinkan konten apa pun yang "mendorong, mempromosikan, atau mengagungkan" perilaku berbahaya.

Tragedi tersebut menggambarkan kekurangan, dan kesulitan pemantauan bagi pengguna di bawah umur di jejaring sosial.

Aturan TikTok tentang pengguna di bawah umur ada sebagian besar karena undang-undang privasi data anak COPPA AS. Tetapi itu bukan satu-satunya negara dengan aturan serupa, dan beberapa mungkin menuntut penegakan yang lebih ketat daripada gerbang usia.

Perusahaan mungkin perlu menerapkan tindakan yang jauh lebih keras untuk mencegah kematian serupa dan menghindari tindakan keras. (ryn)

Baca Juga:

Gugatan Influencer Jegal Larangan TikTok di AS

#TikTok #Aplikasi TikTok
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
ShowBiz
Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya
Kasih Tahu Mama (Malam Minggu) menyusul lagu Calon Mantu Idaman yang viral di TikTok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya
Indonesia
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok
"Presiden cuma bilang langkahnya bagus. Saya nggak tahu yang disebut yang mana. Rupanya beliau ngikutin saya di TikTok," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten  TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
Lagu Love Me Not mengisahkan tentang hubungan cinta yang tidak pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi
Potongan lagu Gaun Merah kerap dijadikan latar musik untuk video-video bertema cinta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Fitur ini dimanfaatkan oleh banyak kreator, termasuk para pelaku UMKM yang menggunakan Live Shopping untuk menjajakan produk mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Indonesia
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Live TikTok aksi kerusuhan dan penjarahan kini jadi sorotan. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta masyarakat tak menormalisasikan tindakan melanggar hukum.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Bagikan