Istri Bupati Yang Diciduk KPK Jabat Ketua DPRD Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih. (Foto: Humas Kutai Timur)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Kutai Timur Ismunandar (IS). Dia diamankan bersama sang istri di sebuah hotel di Jakarta. Ternyata, istri bupati merupakan Ketua DPRD Kutai Timur.
Dari laman daring pemerintah Kabupaten Kutai Timur, istri Ismunandar ini bernama lengkap Encek UR Firgasih dan bergelar Raden Ratna Putri. Ia merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebelum menjadi Ketua DPRD periode 2019 - 2024, Encek sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Kutai Timur 2014-2019. Di daerah ini, Partai Persatuan Pembangunan memiliki 9 kursi, disusul Golkar 7 kursi, NasDem 5 kursi, PDI Perjuangan 4 Kursi, Gerindra dan PAN 3 kursi, dan 2 kursi dimiliki PAN, Berkarya serta PKS. Serta 1 kursi diraih PKB.
Baca Juga:
Amankan Uang Pensiunan, Erick Bakal Bikin Holding Dana Pensiun
Ismunandar sendiri merupakan salah calon petahanan yang digadang-gadang akan kembali bertarung dalam Pilkada serentak 2020 ini.
"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
Sampai saat ini, belum ada informasi detail bagaimana peran istri dalam perkara yang menjerat suaminya tersebut.
Ketua KPK Firli mengatakan, penangkapan terhadap diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
"Tadi malam ada giat tertangkap tanganya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli, Jumat (3/7).
Firli masih belum mau membeberkan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Dia berjanji akan menyampaikan informasi detail ke publik setelah proses penindakan selesai.
"Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli. (Pon)
Baca Juga:
Wilayah Zona Hijau Satu-satunya di Sumsel Laporkan Kasus Pertama COVID-19
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK