Istri Bupati Yang Diciduk KPK Jabat Ketua DPRD Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih. (Foto: Humas Kutai Timur)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Kutai Timur Ismunandar (IS). Dia diamankan bersama sang istri di sebuah hotel di Jakarta. Ternyata, istri bupati merupakan Ketua DPRD Kutai Timur.
Dari laman daring pemerintah Kabupaten Kutai Timur, istri Ismunandar ini bernama lengkap Encek UR Firgasih dan bergelar Raden Ratna Putri. Ia merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebelum menjadi Ketua DPRD periode 2019 - 2024, Encek sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Kutai Timur 2014-2019. Di daerah ini, Partai Persatuan Pembangunan memiliki 9 kursi, disusul Golkar 7 kursi, NasDem 5 kursi, PDI Perjuangan 4 Kursi, Gerindra dan PAN 3 kursi, dan 2 kursi dimiliki PAN, Berkarya serta PKS. Serta 1 kursi diraih PKB.
Baca Juga:
Amankan Uang Pensiunan, Erick Bakal Bikin Holding Dana Pensiun
Ismunandar sendiri merupakan salah calon petahanan yang digadang-gadang akan kembali bertarung dalam Pilkada serentak 2020 ini.
"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
Sampai saat ini, belum ada informasi detail bagaimana peran istri dalam perkara yang menjerat suaminya tersebut.
Ketua KPK Firli mengatakan, penangkapan terhadap diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
"Tadi malam ada giat tertangkap tanganya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli, Jumat (3/7).
Firli masih belum mau membeberkan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Dia berjanji akan menyampaikan informasi detail ke publik setelah proses penindakan selesai.
"Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli. (Pon)
Baca Juga:
Wilayah Zona Hijau Satu-satunya di Sumsel Laporkan Kasus Pertama COVID-19
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat