Istana Tegaskan Kementerian Lembaga Pecat Pegawai Karena Efisiensi Salah Menafsirkan Perintah Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Istana Tegaskan Kementerian Lembaga Pecat Pegawai Karena Efisiensi Salah Menafsirkan Perintah Presiden

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan mengeluarkan surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang di dalamnya mencantumkan 16 pos belanja terkena pemangkasan, diantaranya 90 persen alat tulis kantor (ATK), 56,9 persen kegiatan seremonial, dan 53,9 persen perjalanan dinas.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja di instansi-instansi pemerintah karena kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya bukan karena efisiensi, tetapi karena proyek yang melibatkan mereka telah selesai.

"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," kata Hasan Nasbi di Jakarta, Kamis.

Baca juga:

BRIN Hapus Semua Fasilitas Bagi Pimpinan Untuk Efisiensi, Gaji ke-13 dan ke-14 Diharapkan Tetap Dianggarkan

Oleh karena itu, dia pun meminta masyarakat untuk tidak menyamakan kontrak kerja karyawan yang tidak diperpanjang dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai karena keduanya berbeda.

Pada kesempatan sama, Hasan mengatakan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 bertujuan mengalihkan anggaran yang semula membiayai kegiatan-kegiatan tidak produktif ke program-program yang lebih bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat.

"Seperti yang sering diingatkan oleh Presiden bahwa setiap rupiah yang rakyat harus dipakai, digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," kata Hasan.

Dia menjelaskan efisiensi itu pun menjadi opsi yang ditempuh pemerintah sehingga anggaran yang digunakan benar-benar terukur dan berdampak untuk masyarakat.

Langkah itu merupakan upaya Presiden mewujudkan Astacita untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) juga menekankan jika ada instansi pemerintah yang menghapus atau mengurangi layanan publik akibat efisiensi itu, berarti instansi itu salah menafsirkan perintah efisiensi Presiden.

"Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan 'belanja lemak', tetapi mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," kata Hasan.

'Belanja lemak' yang disebut Hasan merujuk kepada pos-pos belanja yang tidak substansial dan cenderung pemborosan, di antaranya pembelian alat tulis kantor, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, serta perjalanan dinas.

#Hasbi Hasan #Efisiensi Anggaran Pemerintah #Penghematan Anggaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2026
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Indonesia
Di Hadapan Pengusaha AS, Prabowo Pamer Efisiensi Anggaran dan Lebih Dulu Dibanding Trump
Di dalam acara yang diikuti pengusaha AS itu, Prabowo bercerita bagaimana pemerintahan yang dipimpinnya melakukan efisiensi anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Februari 2026
Di Hadapan Pengusaha AS, Prabowo Pamer Efisiensi Anggaran dan Lebih Dulu Dibanding Trump
Indonesia
Efisiensi Anggaran Capai Rp 308 Triliun, Prabowo Tegaskan Terus Berupaya Menutup Kebocoran
Prabowo menegaskan, pemerintah telah membuktikan kebijakan fiskal yang dijalankan mampu menghasilkan penghematan besar dari anggaran negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
Efisiensi Anggaran Capai Rp 308 Triliun, Prabowo Tegaskan Terus Berupaya Menutup Kebocoran
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
KPK Bakal Cecar Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Zarof Ricar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
KPK Bakal Cecar Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Bagikan