Istana Tegaskan Kementerian Lembaga Pecat Pegawai Karena Efisiensi Salah Menafsirkan Perintah Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Istana Tegaskan Kementerian Lembaga Pecat Pegawai Karena Efisiensi Salah Menafsirkan Perintah Presiden

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan mengeluarkan surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang di dalamnya mencantumkan 16 pos belanja terkena pemangkasan, diantaranya 90 persen alat tulis kantor (ATK), 56,9 persen kegiatan seremonial, dan 53,9 persen perjalanan dinas.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja di instansi-instansi pemerintah karena kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya bukan karena efisiensi, tetapi karena proyek yang melibatkan mereka telah selesai.

"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," kata Hasan Nasbi di Jakarta, Kamis.

Baca juga:

BRIN Hapus Semua Fasilitas Bagi Pimpinan Untuk Efisiensi, Gaji ke-13 dan ke-14 Diharapkan Tetap Dianggarkan

Oleh karena itu, dia pun meminta masyarakat untuk tidak menyamakan kontrak kerja karyawan yang tidak diperpanjang dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai karena keduanya berbeda.

Pada kesempatan sama, Hasan mengatakan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 bertujuan mengalihkan anggaran yang semula membiayai kegiatan-kegiatan tidak produktif ke program-program yang lebih bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat.

"Seperti yang sering diingatkan oleh Presiden bahwa setiap rupiah yang rakyat harus dipakai, digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," kata Hasan.

Dia menjelaskan efisiensi itu pun menjadi opsi yang ditempuh pemerintah sehingga anggaran yang digunakan benar-benar terukur dan berdampak untuk masyarakat.

Langkah itu merupakan upaya Presiden mewujudkan Astacita untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) juga menekankan jika ada instansi pemerintah yang menghapus atau mengurangi layanan publik akibat efisiensi itu, berarti instansi itu salah menafsirkan perintah efisiensi Presiden.

"Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan 'belanja lemak', tetapi mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," kata Hasan.

'Belanja lemak' yang disebut Hasan merujuk kepada pos-pos belanja yang tidak substansial dan cenderung pemborosan, di antaranya pembelian alat tulis kantor, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, serta perjalanan dinas.

#Hasbi Hasan #Efisiensi Anggaran Pemerintah #Penghematan Anggaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
Menkeu Purbaya Ngotot Mau Tarik Anggaran MBG, jika Masih tak Terserap hingga Oktober
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ngotot akan tarik anggaran MBG jika masih tak terserap hingga Oktober 2025.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Ngotot Mau Tarik Anggaran MBG, jika Masih tak Terserap hingga Oktober
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Indonesia
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat akan dialokasikan lagi ke kabupaten seluruh Indonesia dalam bentuk program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran
Tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp 50 juta kini menuai kritik. Kebijakan tersebut dianggap telah mengabaikan efisiensi anggaran pemerintah.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Belanja Negara Tahun 2026 Capai Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Berita
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Indonesia
Cegah Spekulasi Publik, KPK Didesak Seret Bos Besar di Balik Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK telah beberapa kali menjadwalkan pemeriksaan Menas, tetapi yang bersangkutan terus mangkir.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Cegah Spekulasi Publik, KPK Didesak Seret Bos Besar di Balik Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan dan Snack Rakor Menteri Prabowo Senilai Rp 171 Ribu
Jumlah tersebut terdiri atas biaya makan untuk sekali rakor senilai Rp 118 ribu per orang dan biaya kudapan atau snack Rp 53 ribu per orang.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan dan Snack Rakor Menteri Prabowo Senilai Rp 171 Ribu
Bagikan