Istana Sebut Jabatan Baru Bambang Susantono Jawaban Atas Keberhasilannya Bangun IKN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Juni 2024
Istana Sebut Jabatan Baru Bambang Susantono Jawaban Atas Keberhasilannya Bangun IKN

Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono (kiri) (ANTARA/Indra Arief)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tugas baru yang diemban Bambang Susantono sebagai Utusan khusus Presiden dalam bidang kerja sama internasional dinilai jawaban atas keberhasilan kiprahnya membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Utusan khusus Presiden untuk kerja sama luar negeri yang saat ini tengah dijalani Bambang juga dalam rangka mempercepat investasi pembangunan IKN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.

"Dengan begitu, terjawab semua bahwa 80 persen keberhasilan Pak Bambang dalam membangun IKN jelas nyata," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dikutip Antara, Kamis (13/6).

Baca juga:

Jokowi Resmi Tunjuk Bambang Susantono Utusan Khusus Presiden Kerja Sama IKN

Menurut Ngabalin, keputusan tersebut tepat mengingat Bambang merupakan salah satu tokoh di Tanah Air yang memiliki pengalaman bekerja di luar negeri, di antaranya sebagai sebagai Vice President Eastern Asia Society of Transportation Studies (EASTS).

Selain itu, Bambang juga aktif anggota Board of Trustees untuk The SouthSouthNorth (SSN) Foundation di Cape Town, Afrika Selatan, yang bergerak di bidang perubahan iklim dan lingkungan.

"Jadi, dengan begitu maka Presiden juga berterima kasih juga kepada Bapak Bambang bahwa beliau juga terus memiliki itikad untuk mendorong percepatan pembangunan IKN yang dipimpin Pak Basuki Hadimuldjono dan Pak Raja Juli," katanya.

Baca juga:

Luhut Pastikan Tak Ada Penurunan Target IKN Meski Bambang Susantono Cabut

Dalam kesempatan itu, Ngabalin juga menepis asumsi yang mengatakan bahwa mundurnya Bambang dan Dhony Rahajoe dari jabatan pimpinan Otorita IKN sejak Senin (3/6), dipicu oleh perseteruan terkait masalah investasi.

"Sama sekali tidak, sama sekali tidak, buktinya 80 persen keberhasilannya kan. Kalau investor tentu saja dengan utusan tugas khusus yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Pak Bambang ini akan lebih memperjelas percepatan pembangunan IKN," katanya.

#Bambang Susantono #Ibu Kota #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Bagikan