Ismeth Abdullah Jadi Anggota DPD Tertua dan Ditunjuk Sebagai pimpinan Sementara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 01 Oktober 2024
Ismeth Abdullah Jadi Anggota DPD Tertua dan Ditunjuk Sebagai pimpinan Sementara

Anggota DPD RI tertua Ismeth Abdullah (kiri) dan anggota DPD RI termuda Larasati Moriska (kanan) saat pelantikan calon anggota DPD RI terpilih di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ismeth Abdullah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Periode 2024-2029 dengan usia 78 tahun.

Ismeth berhasil duduk di DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau dengan perolehan 132.563 suara. Ia merupakan Mantan Gubernur Kepulauan Riau.

Ismeth baru saja dilantik bersama 151 Anggota DPD periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10) pagi.

Baca juga:

Anggota DPD 2024-2029 Termuda Larasati Moriska Berusia 22 Tahun

Selain Ismeth ada Senator RI lain yang usia tertua ialah Habib Hamid Abdullah, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan, dengan umur 76 Tahun 1 bulan 28 hari, pada 1 Oktober 2024.

Habib Hamid memperoleh 269.903 suara. Lalu ada H. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat, berusia 75 tahun 9 bulan 17 hari, pada 1 Oktober 2024. Almalik Pababari memperoleh 56.142 suara.

Ismeth Abdullah Kepri dan Larasati Moriska Kaltara dipilih menjadi pimpinan Sementara DPD periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Rahman Hadi dalam menjelang Sidang Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Baca juga:

Komeng Disambut Teriakan 'Uhuuy' di Acara Pelantikan DPR/DPD

Menurut Rahman, penetapan pimpinan sementara DPD berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1412 Tahun 2024 tentang Penetapan anggota DPR, anggota DPD, dan anggota MPR tertua dan termuda hasil Pemilu tahun 2024 berdasarkan usia tertua dan termuda per tanggal 1 Oktober 2024.

Rahman menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 260 ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, maka sidang paripurna pertama DPD dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPD masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh ketua sementara, yaitu Ismed dan Larasati. (Asp).

#DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Bagikan