Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Merahputih.com - Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi mengangkat Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI. Pelantikan dipimpin Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Yorrys Raweyai.
Pengangkatan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 tertanggal 9 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan di lingkungan sekretaris jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Irjen Pol Mohammad Iqbal merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pada 17 Desember 2021, Irjen Mohammad Iqbal menjabat Kapolda Riau dan pada 12 Maret 2025, Irjen Pol Iqbal dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri dengan penugasan di DPD RI.
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI menggantikan Rahman Hadi yang sudah menduduki jabatan Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020.(MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap