Irjen Napoleon Kenakan Batik di Sidang Perdana Perkara Red Notice Djoko Tjandra


Irjen Napoleon Bonaparte menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte menghadiri sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan. Sidang terhadap jenderal bintang dua itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Muhammad Damis.
Irjen Napoleon memasuki ruang sidang utama Hatta Ali sekira pukul 10.55 WIB. Napoleon datang dengan dikawal oleh sejumlah anggota Propam Polri. Dia tampak mengenakan baju batik lengan panjang dibalut rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink.
Baca Juga:
Berdasarkan agenda persidangan, bukan hanya Napoleon, ada tiga terdakwa lainnya yang bakal menjalani persidangan perdananya pada hari ini. Ketiga terdakwa itu yakni, Djoko Tjandra, H Tommy Sumadi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo mengatakan, persidangan akan dihadiri oleh seluruh terdakwa. Persidangan akan digelar secara terpisah.

"Info sidang Joko Tjandra cs rencana akan dihadiri oleh para terdakwa," kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Perkara dugaan suap pengurusan red notice merupakan bagian dari rentetan skandal Djoko Tjandra yang menggegerkan beberapa waktu lalu. Saat itu, Djoko Tjandra yang merupakan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.
Baca Juga:
Besok Irjen Napoleon Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Padahal, Djoko Tjandra telah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak 2009 atau 11 tahun silam. Di Indonesia, Djoko Tjandra sempat membuat e-KTP dan paspor, bahkan sempat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jakpus.
Irjen Napoleon yang saat itu menjabat Kadiv Hubinter Polri bersama Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri.
Saat pelimpahan ke tahap dua atau tahap penuntutan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Napoleon sempat menyatakan kesiapannya menjalani persidangan. Bahkan, Napoleon sempat menyinggung akan buka-bukaan mengenai kasus yang menjeratnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
