Iran Dukung Penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 November 2024
Iran Dukung Penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional

Arsip - Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (ANTARA/Anadolu/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) mengumumkan secara resmi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024 di Gaza.

Irak menyebut surat perintah penangkapan pada Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza tersebut sebagai keputusan “bersejarah, adil, dan tepat” bagi para korban di Palestina dan Lebanon.

Pemerintah Irak mengungkapkan, penghargaan sikap berani dan adil yang diambil ICC dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala pemerintahan entitas Zionis dan mantan Menteri Pertahanannya.

“Keputusan bersejarah ini menegaskan bahwa seberapapun besar upaya penindasan untuk berkuasa, keadilan dan kebenaran akan melawannya dan mencegahnya mendominasi dunia,” Juru Bicara pemerintah Basim Al-Awadi dalam sebuah pernyataan.

Baca juga:

Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Al-Awadi menggambarkan keputusan itu sebagai “bukti keadilan bagi darah para korban tak bersalah dan martir yang gugur dalam perang kriminal (genosida) yang dilancarkan entitas Zionis selama lebih dari satu tahun di Gaza dan Lebanon.”

Ia menegaskan, tuntutan Irak agar serangan Israel dihentikan, serta mendesak semua bangsa merdeka untuk melaksanakan keputusan ini dengan membawa para tersangka ke pengadilan yang berwenang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran mereka terhadap kemanusiaan.

Israel telah melancarkan perang yang diduga sebagai upaya genosida terhadap Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.000 lainnya.

Dugaan Genosida di Gaza, kini memasuki tahun kedua dan menuai kecaman internasional yang semakin lama semakin meluas. Tapi Israel tetap pada keputusannya bahkan sempat menyerang Lebanon dan Iran. (*)

#Israel
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Hamas setiap hari selalu memberikan laporan pelanggaran yang dilakukan Israel ke negara mediator gencatan senjata Gaza.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Indonesia
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Dunia
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait kasus kejahatan perang di Gaza
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Dunia
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Membuka Rafah dua arah menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, serta memastikan tidak ada penduduk yang dipindah paksa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Dunia
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Presiden Lebanon Joseph Aoun menyatakan pembahasan gencatan senjata dengan Israel akan dilanjutkan dalam pertemuan pada 19 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Dunia
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Pemerintah Gaza melaporkan sebanyak 357 warga Palestina tewas dan 903 terluka dalam serangan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku 10 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Dunia
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Israel kembali menyerang Gaza, Palestina. Serangan tersebut membuat Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata.
Soffi Amira - Minggu, 23 November 2025
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Bagikan