Investasi Bodong yang Rugikan Korbannya Hingga Rp 15,6 Miliar Dibongkar Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Juni 2021
Investasi Bodong yang Rugikan Korbannya Hingga Rp 15,6 Miliar Dibongkar Polisi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan seorang tersangka kasus dugaan investasi bodong berkedok trading forex (MP.Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan seorang tersangka kasus dugaan investasi bodong berkedok trading forex. Adapun para korban yang ditipu mengalami kerugian hingga Rp 15,6 miliar.

"Kami berhasil tangkap seorang tersangka HS. Dimana yang berangkutan melakukan atau manfaatkan trading forex dengan nama Lucky Star Group," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Selasa (8/6).

Baca Juga:

Peningkatan Pesat Kasus COVID-19 di Jakarta Jadi Sorotan, Mayoritas Sasar Usia Produktif

Meski perusahaan trading forex Lucky Star Group terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham (Kemnkumham), namun dalam prakteknya diduga ada oknum yang melakukan penipuan. Yang bersangkutan menampung dana dari masyarakat yang tidak dilakukan trading sama sekali.

Tersangka menggaet para korban dengan strategi promosi yang tidak masuk akal dengan menawarkan keuntungan profit hingga 4-6 persen dan bonus barang-barang mewah. "Tersangka bilang perusahaannya berada di Belgia. Tapi itu tidak benar, Lucky Star terdaftar di Indonesia," ungkap Ady.

Ady mengatakan awalnya dugaan investasi bodong ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2020. Menurutnya, investasi bodong berkedok transaksi trading forex sudah dilakukan HS sejak 2007.

"Yang bersangkutan ini sebenarnya sejak tahun 2007 membuka Lucky Star ini dan sudah mulai operasi," ujar lulusan AKPOL 1995 ini.

Ilustrasi uang
Ilustrasi Uan. (Foto: Antara).

Dalam penangkapan tersangka, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti. Di antaranya dua unit laptop, tiga unit handphone, satu unit hard disk, dua buku tabungan atas nama Tan Lie Tjun, satu buku tabungan atas nama pribadi, 11 buku tabungan atas nama Henki Sulaeman dengan tiga nomor rekening berbeda dan satu dokumen berkaitan dengan investasi.

Pelaku pun kini sudah ditahan. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan hukuman kurungan penjara maksimal selama 4 tahun. Kasus penipuan investasi bodong ini awalnya diungkap oleh seorang warga Jelambar, Jakarta Barat, KR (39).

Dia mengaku menjadi korban investasi Lucky Star dan melaporkan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. KR mengaku hadiah dan keuntungan yang dijanjikan investasi tersebut tak sesuai kenyataan. KR mengatakan, saat pertama kali bergabung, Lucky Star menjanjikan income fix setiap bulan.

Baca Juga:

Resesi Melanda, Pemulihan Harus Cepat

Dia mengaku dijanjikan akan menerima keuntungan 6 persen dari jumlah dana yang diinvestasikannya. "Ini basisnya forex jadi kita menginvestasikan, kemudian dia mengelola dana itu diperdagangkan forex. Kemudian kita sebagai investor hanya menerima profit fix income setiap bulan 6 persen dari jumlah dana yang diinvestasikan," kata KR di Polres Metro Jakarta Barat.

Selain dijanjikan pendapatan setiap bulan, KR mengaku diiming-imingi hadiah mobil mewah. "Dia pernah nawarkan kayak berhadiah mobil HR-V, mobil Alphard itu pernah. Iya jadi kayak Alphard itu ada minimal harus transfer sekian miliar itu langsung dapat mobil Alphard dan sepenuhnya fix tadi keuntungan setiap bulan," ujarnya. (Knu)

#Investasi #Investasi Bodong #Target Investasi #Penipuan Investasi
Bagikan

Berita Terkait

Fashion
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Emas kini dinilai sebagai pilihan aman untuk melindungi aset. Milenial dan Gen Z mulai menjadikan emas sebagai instrumen investasi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Lainnya
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Pengguna dengan kemenangan beruntun dapat melanjutkan ke babak berikutnya tanpa mengurangi kredit game
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Indonesia
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan satgas deregulasi guna menyederhanakan perizinan usaha dan mempercepat investasi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026, ditopang kuat oleh belanja pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Bagikan