Inspeksi Makanan, Dinkes Solo Temukan Makanan Tak Berizin Hingga Kemasan Rusak Dimakan Tikus


Dinkes Solo, Jawa Tengah melakukan inspeksi sejumlah toko makanan di Kota Solo jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jumat (6/12). (Foto: MerahPutih/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo, Jawa Tengah melakukan inspeksi sejumlah toko makanan di Kota Solo jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dari hasil inspeksi tersebut mendapati makanan tidak mengantongi izin edar hingga kemasan rusak.
Penelaah Teknik Kebijakan Dinas Kesehatan Surakarta, Enno Sakinah, mengatakan sidak tim gabungan ini menyasar Pasar Jongke, Toko Oleh-oleh di kawasan Jongke dan Sami Luwes (Jl Slamet Riyadi). Dalam sidak di tiga lokasi itu pihaknya menemukan sejumlah kelalaian dalam penjualan makanan kemasaan.
“Ada beberapa temuan makanan kemasan yang di repacking (dikemas ulang) tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. Itu berbahaya untuk konsumen,” kata Enno, Jumat (6/12).
Baca juga:
127 Orang Keracunan Pasca-Pengajian di Kediri, Makanan Kedaluwarsa Jadi Pemicu
Dikatakannya, pihaknya juga mendapati ada makanan yang sudah mendekati makanan kadaluarsa. Temuan lainnya ada pada hal penataan dan penyimpanan makanan.
“Di salah satu toko oleh-oleh kami mendapati adanya mainan anak yang di-display di bagian yang sama dengan makanan kemasan,” kata dia.
Yang lebih parah, kata dia, pihaknya juga menemukan adanya makanan yang kemasannya sudah rusak karena dimakan tikus. Sementara di toko modern ditemukan makanan kaleng yang sudah penyok atau rusak.
“Kami temukan makanan kemasannya rusak dimakan tikus. Kita amankan dari display untuk diretur dengan distributor. Kami harapkan masyarakat lebih jeli untuk mengecek kemasan, izin edar, label, dan tanggal kadaluarsanya,” terang dia.
Baca juga:
Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Solo, Ana Prasanti, menambahkan pihaknya mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati saat membeli makanan setelah ditemukan kasus ini. Penjual makanan yang ditemukan ini harus memperbaikinya.
“Kami beri waktu empat hari untuk melakukan itu, kalau tidak dilakukan nanti akan diberi pengarahan lagi,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan

KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
