Insentif Otomotif dan Properti Incar Tabungan Kelas Menengah
Hyundai Creta yang diuji coba di pabrik Hyundai di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.)
MerahPutih.com - Pemerintah mengincar dana masyarakat golongan menengah ke atas melalui kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di sektor properti dan otomotif untuk mendorong multiplier effect bagi pemulihan ekonomi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pandemi COVID-19 menghantam pertumbuhan ekonomi hingga berada di angka negatif 2,1 persen.
Baca Juga:
Insentif Barang Penanganan Pandemi Diperpanjang Selama 6 Bulan
Memasuki tahun 2021, banyak program pemerintah yang berupaya mendorong pemulihan ekonomi meskipun ketika memasuki periode Juli-Agustus, COVID-19 varian delta merebak sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diberlakukan.
"Pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 itu 3,5 persen, padahal di kuartal II 7,1 persen. Ini (membuat) pertumbuhan ekonomi terhambat, yang tadinya kita berharap bisa mencapai 5 persen di tahun 2021, akhirnya hanya berada di sekitar 3,7-3,8 persen terutama karena varian delta," ujar Febrio.
Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memiliki multiplier effect kuat, salah satunya mendorong insentif pajak di sektor otomotif.
Dalam insentif di sektor otomotif,jumlah persentase tertentu dalam pembelian komponen dari dalam negeri yang wajib dipenuhi pabrikan untuk mendapatkan insentif mencapai 80 persen. Hal ini dinilai berdampak sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat kelas menengah atas dinilai masih tumbuh sangat tinggi di 2021 hingga lebih dari 12 persen.
"Banyak uang dari kelas menengah (atas) ini yang harusnya bisa tersalurkan untuk membeli barang-barang dengan adanya insentif pemerintah itu. Ini kita harapkan bisa menjadi dorongan yang lebih cepat lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 2022,” kata Kepala BKF.
Ia menyatakan, pemberian insentif yang diberlakukan pemerintah dapat dikendalikan sehingga takkan memberatkan fiskal. Dengan itu, pemerintah mengharapkan multiplier effect dari insentif PPn akan terus berlangsung.
"Tentang multiplier effect, misalnya kalau rumah kan berarti dia akan beli alat bangunan, beli batu, semen, lalu tenaga kerjanya, lalu transportasinya, itu yang kita sebut sebagai multiplier effect. Demikian juga dengan industri otomotif," ucap Febrio.
Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021 memutuskan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi properti akan diperpanjang hingga Juni 2022. (Asp)
Baca Juga:
REI Lakukan Lobi Minta Insentif PPN Rumah Diperpajang Sampai Akhir 2022
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Changan Lumin dan Deepal S07 Mejeng di IIMS 2026, ini Spesifikasi dan Harganya
Hyundai dan Kia Patenkan Sistem 'NOS Listrik', Performa EV Siap-Siap Jadi Gila Tanpa Boros Baterai
iCAR Debut di IIMS 2026, Perkenalkan V23 dengan Gaya Retro Modern
Mata Genit Changan Lumin Goda Pengunjung IIMS 2026, Cek Spesifikasi dan Harganya
SUV Listrik LEPAS E4 Debut Global di IIMS 2026, Siap Guncang Pasar Otomotif Indonesia
Jeep Pamer Ketangguhan Wrangler dan Gladiator di IIMS 2026 Demi Manjakan Pencinta Adrenalin
Jaecoo Ajak Pengunjung IIMS 2026 Rancang Desain J5 EV
Changan Unjuk Gigi di IIMS 2026, Bawa Teknologi Global dan Produksi Lokal
Mazda Tancap Gas di IIMS 2026, Perkenalkan The New CX-60 Sport
Changan Debut di IIMS 2026, Siap Garap Potensi Besar Pasar Otomotif Nasional