Insentif Otomotif dan Properti Incar Tabungan Kelas Menengah
 Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Januari 2022
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Januari 2022 
                Hyundai Creta yang diuji coba di pabrik Hyundai di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.)
MerahPutih.com - Pemerintah mengincar dana masyarakat golongan menengah ke atas melalui kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di sektor properti dan otomotif untuk mendorong multiplier effect bagi pemulihan ekonomi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pandemi COVID-19 menghantam pertumbuhan ekonomi hingga berada di angka negatif 2,1 persen.
Baca Juga:
Insentif Barang Penanganan Pandemi Diperpanjang Selama 6 Bulan
Memasuki tahun 2021, banyak program pemerintah yang berupaya mendorong pemulihan ekonomi meskipun ketika memasuki periode Juli-Agustus, COVID-19 varian delta merebak sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diberlakukan.
"Pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 itu 3,5 persen, padahal di kuartal II 7,1 persen. Ini (membuat) pertumbuhan ekonomi terhambat, yang tadinya kita berharap bisa mencapai 5 persen di tahun 2021, akhirnya hanya berada di sekitar 3,7-3,8 persen terutama karena varian delta," ujar Febrio.
Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memiliki multiplier effect kuat, salah satunya mendorong insentif pajak di sektor otomotif.
Dalam insentif di sektor otomotif,jumlah persentase tertentu dalam pembelian komponen dari dalam negeri yang wajib dipenuhi pabrikan untuk mendapatkan insentif mencapai 80 persen. Hal ini dinilai berdampak sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat kelas menengah atas dinilai masih tumbuh sangat tinggi di 2021 hingga lebih dari 12 persen.
"Banyak uang dari kelas menengah (atas) ini yang harusnya bisa tersalurkan untuk membeli barang-barang dengan adanya insentif pemerintah itu. Ini kita harapkan bisa menjadi dorongan yang lebih cepat lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 2022,” kata Kepala BKF.
 
Ia menyatakan, pemberian insentif yang diberlakukan pemerintah dapat dikendalikan sehingga takkan memberatkan fiskal. Dengan itu, pemerintah mengharapkan multiplier effect dari insentif PPn akan terus berlangsung.
"Tentang multiplier effect, misalnya kalau rumah kan berarti dia akan beli alat bangunan, beli batu, semen, lalu tenaga kerjanya, lalu transportasinya, itu yang kita sebut sebagai multiplier effect. Demikian juga dengan industri otomotif," ucap Febrio.
Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021 memutuskan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi properti akan diperpanjang hingga Juni 2022. (Asp)
Baca Juga:
REI Lakukan Lobi Minta Insentif PPN Rumah Diperpajang Sampai Akhir 2022
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Era Baru Audio Mobil: Nakamichi Hadirkan Inovasi Lewat Acara ‘All Things New’
 
                      Keseruan City Ride di Semarang, Feders Gathering 2025 Ajak Komunitas Motor Matic Jelajahi Kota Lama
 
                      Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
 
                      Peredaran Oli Tak Sesuai Spesifikasi Berhasil Diungkap di Jambi, Federal Oil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
 
                      Konsisten Jaga Kepercayaan Konsumen selama Lebih dari 1 Dekade, Federal Oil Kembali Sabet Superbrands Awards di 2025
 
                      Jadi Sarana Edukasi, Partisipasi Pengguna Motor Matic Naik di Program Berhadiah Pulsa
 
                      Rajin Ganti Oli Mobil, Pengendara Dapat Paket Liburan Rp 70 Juta hingga Logam Mulia
 
                      Mengenal Konsep Jinba Ittai Mazda, Filosofi Asal Jepang Buat Pengendara Menyatu dengan Mobil
 
                      Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
 
                      BAIC BJ30 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2025, Ada Harga Khusus Buat 500 Pembeli Pertama!
 
                      




