Ini Pertimbangan Jokowi Tunjuk Wiranto dan Habib Luthfi bin Yahya Jadi Wantimpres
Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Wantimpres usai pelantikan (ANTARA/Agus Salim)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Wiranto jadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Wiranto dinilai sudah berpengalaman di pemerintahan.
Menurut Jokowi, mantan Panglima TNI itu bakal memberikan masukan terutama di bidang pertahanan dan keamanan.
Baca Juga:
Ingin Selamatkan PPP, Suharso Monoarfa Mundur Jadi Wantimpres
"Menangani banyak masalah, ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada presiden," ujar Jokowi kepada wartawam di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Menurut Jokowi, ada sejumlah pertimbangan yang membuatnya memilih Wiranto sebagai ketua. Salah satunya adalah masalah pengalaman Wiranto di berbagai bidang.
"Saya sampaikan, masalah pengalaman, track record. Pak Wiranto track record dan pengalamannya sudah banyak baik di pemerintahan maupun TNI," ungkap Jokowi
Wiranto dianggap bisa membantu memberikan masukan untuk menangani masalah-masalah yang ada.
"Bisa menangani banyak masalah dan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden," imbuhnya.
Sementara, alasan Jokowi menunjuk tokoh agama Habib Luthfi bin Yahya sebagai Wantimpres tak lepas dari kemampuannya di bidang sosial agama.
Baca Juga:
Ada total sembilan anggota Wantimpres yang dilantik Jokowi. Mereka memiliki latar belakang politikus, pengusaha, hingga pernah berkarier di militer.
"Tentu saja urusan rekam jejak, pengalaman di bidang masing-masing, urusan kapabilitas, integritas, saya kira semua. Beliau-beliau ini memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, baik diminta maupun tidak diminta," kata Jokowi.
Selain Wiranto dan Habib Lutfhi, Jokowi juga melantik tujuh anggota Wantimpres lainnya. Mereka adalah Arifin Panigoro, Agung Laksono, Sidharto Danusubroto, Habib Luthfi bin Yahya, Putri Kuswisnu Wardhani, Dato Sri Tahir, Mardiono, dan Soekarwo.
Mereka dilantik di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.57 WIB. Mereka resmi dilantik menjadi anggota Wantimpres melalui Keputusan Presiden Nomor 137/P/2019. (Knu)
Baca Juga:
Bangga Anies Jadi Penguasa, Wantimpres Jokowi Ungkit Kalau Ibu Kota Pindah
Bagikan
Berita Terkait
Dianggap sebagai Figur yang Tepat Menjadi Wantimpres, Jokowi Serahkan ke Prabowo
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres, Ada 8 Poin Perubahan
DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian
Baleg DPR Bantah Dewan Pertimbangan Agung Berfungsi Layaknya di Era Orba
9 Fraksi Setuju RUU Wantimpres, akan Disahkan Sebagai Inisiatif DPR
PKS Ingatkan Prabowo Soal Presidential Club: Sudah Ada Wantimpres
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN