Ini Pertimbangan Jokowi Tunjuk Wiranto dan Habib Luthfi bin Yahya Jadi Wantimpres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Desember 2019
Ini Pertimbangan Jokowi Tunjuk Wiranto dan Habib Luthfi bin Yahya Jadi Wantimpres

Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Wantimpres usai pelantikan (ANTARA/Agus Salim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Wiranto jadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Wiranto dinilai sudah berpengalaman di pemerintahan.

Menurut Jokowi, mantan Panglima TNI itu bakal memberikan masukan terutama di bidang pertahanan dan keamanan.

Baca Juga:

Ingin Selamatkan PPP, Suharso Monoarfa Mundur Jadi Wantimpres

"Menangani banyak masalah, ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada presiden," ujar Jokowi kepada wartawam di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019) (Agus Salim)
Presiden Jokowi memberikan keterangan usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019) (Agus Salim)

Menurut Jokowi, ada sejumlah pertimbangan yang membuatnya memilih Wiranto sebagai ketua. Salah satunya adalah masalah pengalaman Wiranto di berbagai bidang.

"Saya sampaikan, masalah pengalaman, track record. Pak Wiranto track record dan pengalamannya sudah banyak baik di pemerintahan maupun TNI," ungkap Jokowi

Wiranto dianggap bisa membantu memberikan masukan untuk menangani masalah-masalah yang ada.

"Bisa menangani banyak masalah dan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden," imbuhnya.

Sementara, alasan Jokowi menunjuk tokoh agama Habib Luthfi bin Yahya sebagai Wantimpres tak lepas dari kemampuannya di bidang sosial agama.

Baca Juga:

Wantimpres Jokowi Petakan Khilafah dan Komunis Ancam NKRI

Ada total sembilan anggota Wantimpres yang dilantik Jokowi. Mereka memiliki latar belakang politikus, pengusaha, hingga pernah berkarier di militer.

Suasana pelantikan Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12/2019). (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Suasana pelantikan Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12/2019). (ANTARA/Bayu Prasetyo)

"Tentu saja urusan rekam jejak, pengalaman di bidang masing-masing, urusan kapabilitas, integritas, saya kira semua. Beliau-beliau ini memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, baik diminta maupun tidak diminta," kata Jokowi.

Selain Wiranto dan Habib Lutfhi, Jokowi juga melantik tujuh anggota Wantimpres lainnya. Mereka adalah Arifin Panigoro, Agung Laksono, Sidharto Danusubroto, Habib Luthfi bin Yahya, Putri Kuswisnu Wardhani, Dato Sri Tahir, Mardiono, dan Soekarwo.

Mereka dilantik di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.57 WIB. Mereka resmi dilantik menjadi anggota Wantimpres melalui Keputusan Presiden Nomor 137/P/2019. (Knu)

Baca Juga:

Bangga Anies Jadi Penguasa, Wantimpres Jokowi Ungkit Kalau Ibu Kota Pindah

#Wantimpres #Habib Muhammad Luthfi Bin Yahya #Wiranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Dianggap sebagai Figur yang Tepat Menjadi Wantimpres, Jokowi Serahkan ke Prabowo
Dari hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), sebanyak 80,05 persen responden setuju Jokowi menjadi ketua Wantimpres.
Frengky Aruan - Rabu, 12 Maret 2025
Dianggap sebagai Figur yang Tepat Menjadi Wantimpres, Jokowi Serahkan ke Prabowo
Indonesia
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Wiranto lahir di Yogyakarta 4 April 1947
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Indonesia
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
“Kita Impor bahan baku yang belum ada, misal upaya beli sapi perah kecil dengan harapan 5 tahun ke depan sapi baru bisa diperah. Kolaborasi swasta diperlukan.”
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres, Ada 8 Poin Perubahan
DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), menjadi Undang-Undang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres, Ada 8 Poin Perubahan
Indonesia
DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian
Mulanya usulan ini disampaikan oleh pemerintah dalam rapat Panja RUU Wantimpres yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Frengky Aruan - Selasa, 10 September 2024
DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian
Indonesia
Baleg DPR Bantah Dewan Pertimbangan Agung Berfungsi Layaknya di Era Orba
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa fungsi DPA tidak sama seperti Orde Baru.
Frengky Aruan - Jumat, 12 Juli 2024
Baleg DPR Bantah Dewan Pertimbangan Agung Berfungsi Layaknya di Era Orba
Indonesia
9 Fraksi Setuju RUU Wantimpres, akan Disahkan Sebagai Inisiatif DPR
Nantinya, ketua DPA akan ditunjuk oleh Presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juli 2024
9 Fraksi Setuju RUU Wantimpres, akan Disahkan Sebagai Inisiatif DPR
Indonesia
PKS Ingatkan Prabowo Soal Presidential Club: Sudah Ada Wantimpres
Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat presiden
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
PKS Ingatkan Prabowo Soal Presidential Club: Sudah Ada Wantimpres
Berita
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Wiranto menjelaskan alasan mengapa ia mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Senin, 05 Februari 2024
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN
Keputusan Wiranto pindah ke Partai Amanan Nasional (PAN) mendapat restu Ketua Umum (Ketum) partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang. OSO panggilan akrabnya pun mendoakan agar Wakil Pertimbangan Presiden (Watimpres) diterima PAN.
Mula Akmal - Rabu, 10 Mei 2023
OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN
Bagikan