MerahPutih.com - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 17.20. Kedatangan tersebut untuk guna melaporkan situs Seword.com.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP Pemuda Muhammadiyah Siswanto Rawali menjelaskan alasan pihaknya melaporkan situs tersebut lantaran dipenuhi dengan konten-konten provokasi.
"Tertibkan hasil analisa kita ya inilah media salah satu produsen Hoax sesungguhnya. Kita mencermati konten-kontennya itu memang sangat bernuansa bisa memprovokasi isu Sara," kata Siswanto Gedung di Bareskrim, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Menurut Siswanto, penyajian konten berita-berita yang dimuat oleh situs tersebut dinilai jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik.
"Diproses content apa yang kalau temen-temen buka itu kan masih terbuka bisa kita lihat konten-kontennya memang sangat bernuansa provokatif, kalau dari segi kita memperhatikan kaidah penulisan jurnalistik Saya kira sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik," bebernya.
Tak hanya Bareskrim Polri, Siswanto mengaku pihaknya juga telah melaporkan situs tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo).
"Pemerintah dan kepolisian diminta segera menindaklanjuti, karena postingan itu sangat berpotensi melanggar undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 kemudian pasal 28 ayat 2," ungkapnya.
Setibanya di Bareskrim, Siswanto langsung diarahkan oleh SPKT Bareskrim ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berlokasi dibTanah Abang, Jakarta Pusat.
"Diarahkan Ke Siber Polri, tadi kami sudah melaporkan ke Kemenkoinfo lalu kesini (Bareskrim) kemudian ke Siber," pungkasnya. (Asp)
Baca juga berita terkait berita hoax dalam artikel: Berita Hoax Jadi Perhatian Serius Polisi

