Ini Pengakuan Driver Ojek Online yang Antar dr Helmi ke Mapolda

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 13 November 2017
Ini Pengakuan Driver Ojek Online yang Antar dr Helmi ke Mapolda

Rahmat, Driver ojek online yang mengantar dr Helmi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melibatkan Rahmat, Driver ojek online yang mengantar dr Helmi menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya dalam prarekonstruksi penembakan terhadap dr Letty Sultri. Prarekonstruksi dilakukan di pintu masuk Mapolda Metro Jaya.

Rahmat mengakui, dr Helmi memesan ojek online dari rumahnya di kawasan Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat ke Klinik dr Letty melalui pemesanan aplikasi.

Namun, di tengah perjalanan, dr Helmi meminta Rahmat menepi di sebuah warung kelontong karena turun hujan di dekat Wali Kota Jakarta Timur. Di sana, dr Helmi meminta untuk berteduh sekaligus membeli rokok.

"Dia (dokter Helmi) beli rokok dulu, langsung ke klinik," ujar Rahmat di sela-sela prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/11).

Sesampainya di Klinik Az Zahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur, dr Helmi meminta Rahmat menunggu di parkiran. Rahmat mengaku kaget tiba-tiba mendengar suara letusan dari dalam klinik.

Rahmat juga mengaku mendengar suara teriakan dari dalam klinik usai suara letusan tembakan. Rahmat juga mengaku mendengar enam kali suara tembakan ketika dr Helmi berada di dalam klinik Azzarah.

"Tapi saya enggak lihat pistolnya," ucap Rahmat.

Tak berselang lama, dr Helmy keluar dari klinik dan memintanya mengantarkan ke Mapolda Metro Jaya. Saat dalam perjalanan, dr Helmi tak mau berbicara perihal adanya letusan tembakan di klinik tersebut.

"Dia diam saja. Kalau dia ngomong abis nembak orang ya saya kabur lah. Takut ditembak," katanya.

Betapa kagetnya Rahmat saat sampai di Mapolda Metro Jaya. dr Helmi mengaku hendak menyerahkan diri dan langsung menyerahkan uang orderan sesuai dengan argo

"Di aplikasi 58 ribu. Dia kasih pas turun, nggak ngasih tambahan," kata Rahmat.

Untuk diketahui, prarekonstruksi penembakan dilakukan di beberapa tempat. Prarerkonstruksi bermula dengan sampainya dr Helmi di Mapolda lalu ke TKP penembakan.

Akibat perbuatannya, dr Helmi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api. (Ayp)

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Ojek Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Bagikan