Ini Pengakuan Driver Ojek Online yang Antar dr Helmi ke Mapolda

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 13 November 2017
Ini Pengakuan Driver Ojek Online yang Antar dr Helmi ke Mapolda

Rahmat, Driver ojek online yang mengantar dr Helmi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melibatkan Rahmat, Driver ojek online yang mengantar dr Helmi menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya dalam prarekonstruksi penembakan terhadap dr Letty Sultri. Prarekonstruksi dilakukan di pintu masuk Mapolda Metro Jaya.

Rahmat mengakui, dr Helmi memesan ojek online dari rumahnya di kawasan Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat ke Klinik dr Letty melalui pemesanan aplikasi.

Namun, di tengah perjalanan, dr Helmi meminta Rahmat menepi di sebuah warung kelontong karena turun hujan di dekat Wali Kota Jakarta Timur. Di sana, dr Helmi meminta untuk berteduh sekaligus membeli rokok.

"Dia (dokter Helmi) beli rokok dulu, langsung ke klinik," ujar Rahmat di sela-sela prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/11).

Sesampainya di Klinik Az Zahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur, dr Helmi meminta Rahmat menunggu di parkiran. Rahmat mengaku kaget tiba-tiba mendengar suara letusan dari dalam klinik.

Rahmat juga mengaku mendengar suara teriakan dari dalam klinik usai suara letusan tembakan. Rahmat juga mengaku mendengar enam kali suara tembakan ketika dr Helmi berada di dalam klinik Azzarah.

"Tapi saya enggak lihat pistolnya," ucap Rahmat.

Tak berselang lama, dr Helmy keluar dari klinik dan memintanya mengantarkan ke Mapolda Metro Jaya. Saat dalam perjalanan, dr Helmi tak mau berbicara perihal adanya letusan tembakan di klinik tersebut.

"Dia diam saja. Kalau dia ngomong abis nembak orang ya saya kabur lah. Takut ditembak," katanya.

Betapa kagetnya Rahmat saat sampai di Mapolda Metro Jaya. dr Helmi mengaku hendak menyerahkan diri dan langsung menyerahkan uang orderan sesuai dengan argo

"Di aplikasi 58 ribu. Dia kasih pas turun, nggak ngasih tambahan," kata Rahmat.

Untuk diketahui, prarekonstruksi penembakan dilakukan di beberapa tempat. Prarerkonstruksi bermula dengan sampainya dr Helmi di Mapolda lalu ke TKP penembakan.

Akibat perbuatannya, dr Helmi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api. (Ayp)

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Bagikan