Ini Pengakuan Driver Ojek Online yang Antar dr Helmi ke Mapolda

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 13 November 2017
Ini Pengakuan Driver Ojek Online yang Antar dr Helmi ke Mapolda

Rahmat, Driver ojek online yang mengantar dr Helmi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melibatkan Rahmat, Driver ojek online yang mengantar dr Helmi menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya dalam prarekonstruksi penembakan terhadap dr Letty Sultri. Prarekonstruksi dilakukan di pintu masuk Mapolda Metro Jaya.

Rahmat mengakui, dr Helmi memesan ojek online dari rumahnya di kawasan Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat ke Klinik dr Letty melalui pemesanan aplikasi.

Namun, di tengah perjalanan, dr Helmi meminta Rahmat menepi di sebuah warung kelontong karena turun hujan di dekat Wali Kota Jakarta Timur. Di sana, dr Helmi meminta untuk berteduh sekaligus membeli rokok.

"Dia (dokter Helmi) beli rokok dulu, langsung ke klinik," ujar Rahmat di sela-sela prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/11).

Sesampainya di Klinik Az Zahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur, dr Helmi meminta Rahmat menunggu di parkiran. Rahmat mengaku kaget tiba-tiba mendengar suara letusan dari dalam klinik.

Rahmat juga mengaku mendengar suara teriakan dari dalam klinik usai suara letusan tembakan. Rahmat juga mengaku mendengar enam kali suara tembakan ketika dr Helmi berada di dalam klinik Azzarah.

"Tapi saya enggak lihat pistolnya," ucap Rahmat.

Tak berselang lama, dr Helmy keluar dari klinik dan memintanya mengantarkan ke Mapolda Metro Jaya. Saat dalam perjalanan, dr Helmi tak mau berbicara perihal adanya letusan tembakan di klinik tersebut.

"Dia diam saja. Kalau dia ngomong abis nembak orang ya saya kabur lah. Takut ditembak," katanya.

Betapa kagetnya Rahmat saat sampai di Mapolda Metro Jaya. dr Helmi mengaku hendak menyerahkan diri dan langsung menyerahkan uang orderan sesuai dengan argo

"Di aplikasi 58 ribu. Dia kasih pas turun, nggak ngasih tambahan," kata Rahmat.

Untuk diketahui, prarekonstruksi penembakan dilakukan di beberapa tempat. Prarerkonstruksi bermula dengan sampainya dr Helmi di Mapolda lalu ke TKP penembakan.

Akibat perbuatannya, dr Helmi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api. (Ayp)

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Ojek Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Tragis, anak tengah bunuh ibu dan dua saudaranya dengan racun tikus di Warakas, Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
ShowBiz
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi menyatakan belum ada penangkapan, dan saat ini tidak ada tersangka maupun orang yang menjadi perhatian.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Indonesia
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Kerangka Alvaro berhasil diidentifikasikan berdasarkan sampel DNA ibunya Arum Indah dan bukti primer struktur gigi korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Indonesia
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Awalnya, tim forensik telah menemukan sejumlah bagian kerangka lain Alvaro di lokasi pembuangan, tetapi datang lagi ke Tenjo untuk mencari rahang korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Bagikan