Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Pengakuan Driver Ojek Online yang Antar dr Helmi ke Mapolda

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 13 November 2017
Ini Pengakuan Driver Ojek Online yang Antar dr Helmi ke Mapolda

Rahmat, Driver ojek online yang mengantar dr Helmi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melibatkan Rahmat, Driver ojek online yang mengantar dr Helmi menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya dalam prarekonstruksi penembakan terhadap dr Letty Sultri. Prarekonstruksi dilakukan di pintu masuk Mapolda Metro Jaya.

Rahmat mengakui, dr Helmi memesan ojek online dari rumahnya di kawasan Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat ke Klinik dr Letty melalui pemesanan aplikasi.

Namun, di tengah perjalanan, dr Helmi meminta Rahmat menepi di sebuah warung kelontong karena turun hujan di dekat Wali Kota Jakarta Timur. Di sana, dr Helmi meminta untuk berteduh sekaligus membeli rokok.

"Dia (dokter Helmi) beli rokok dulu, langsung ke klinik," ujar Rahmat di sela-sela prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/11).

Sesampainya di Klinik Az Zahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur, dr Helmi meminta Rahmat menunggu di parkiran. Rahmat mengaku kaget tiba-tiba mendengar suara letusan dari dalam klinik.

Rahmat juga mengaku mendengar suara teriakan dari dalam klinik usai suara letusan tembakan. Rahmat juga mengaku mendengar enam kali suara tembakan ketika dr Helmi berada di dalam klinik Azzarah.

"Tapi saya enggak lihat pistolnya," ucap Rahmat.

Tak berselang lama, dr Helmy keluar dari klinik dan memintanya mengantarkan ke Mapolda Metro Jaya. Saat dalam perjalanan, dr Helmi tak mau berbicara perihal adanya letusan tembakan di klinik tersebut.

"Dia diam saja. Kalau dia ngomong abis nembak orang ya saya kabur lah. Takut ditembak," katanya.

Betapa kagetnya Rahmat saat sampai di Mapolda Metro Jaya. dr Helmi mengaku hendak menyerahkan diri dan langsung menyerahkan uang orderan sesuai dengan argo

"Di aplikasi 58 ribu. Dia kasih pas turun, nggak ngasih tambahan," kata Rahmat.

Untuk diketahui, prarekonstruksi penembakan dilakukan di beberapa tempat. Prarerkonstruksi bermula dengan sampainya dr Helmi di Mapolda lalu ke TKP penembakan.

Akibat perbuatannya, dr Helmi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api. (Ayp)

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan