Ini Lokasi Pencoblosan Tiga Calon Wali Kota Tangsel


Ketua KPU Tangerang Selatan Muhammad Subhan. (Foto: MP/Fadhli)
MerahPutih Politik - Komisi Pemilu Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tiga lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang bakal dijadikan tempat pencoblosan surat suara oleh tiga calon wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tangsel, pada Rabu (9/12). Sementara, tiga calon wakil wali kota tidak mencoblos karena tidak ber-KTP Tangsel.
Lokasi-lokasi tersebut selain akan mendapat pengamanan lebih, diperkirakan juga akan dibanjiri warga yang hendak melihat langsung calon yang didukungnya.
Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan mengatakan, TPS tempat calon wali kota mencoblos termasuk yang mendapat pengamanan lebih dibandingkan dengan TPS yang lainnya.
Sebab, menurutnya, lokasi tersebut diprediksi bakal menjadi lokasi penumpukan warga sekitar TPS, dan lokasi di mana pejabat tinggi negara dan tim pemantau melakukan pantauan Pilkada Serentak 2015 di Tangsel.
"Ada tiga lokasi berbeda, sesuai alamat terdekat Paslon," ujarnya, kepada awak media, Selasa (8/12).
Sebelumnya, KPU Tangsel telah menjadwalkan waktu pencoblosan surat suara Pilwalkot Tangsel 2015 yang dimulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
Berikut Lokasi pencoblosan calon wali kota Tangsel 2015.
1. Calon wali kota Ikhsan Modjo, di TPS 27 Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.
2. Calon Wali Kota Arsid akan memilih di TPS 31 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
3. Calon Wali Kota Airin Rachmi Diany di TPS 17 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
