Ini Lokasi Pencoblosan Tiga Calon Wali Kota Tangsel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 08 Desember 2015
Ini Lokasi Pencoblosan Tiga Calon Wali Kota Tangsel

Ketua KPU Tangerang Selatan Muhammad Subhan. (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Komisi Pemilu Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tiga lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang bakal dijadikan tempat pencoblosan surat suara oleh tiga calon wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tangsel, pada Rabu (9/12). Sementara, tiga calon wakil wali kota tidak mencoblos karena tidak ber-KTP Tangsel.

Lokasi-lokasi tersebut selain akan mendapat pengamanan lebih, diperkirakan juga akan dibanjiri warga yang hendak melihat langsung calon yang didukungnya.

Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan mengatakan, TPS tempat calon wali kota mencoblos termasuk yang mendapat pengamanan lebih dibandingkan dengan TPS yang lainnya.

Sebab, menurutnya, lokasi tersebut diprediksi bakal menjadi lokasi penumpukan warga sekitar TPS, dan lokasi di mana pejabat tinggi negara dan tim pemantau melakukan pantauan Pilkada Serentak 2015 di Tangsel.

"Ada tiga lokasi berbeda, sesuai alamat terdekat Paslon," ujarnya, kepada awak media, Selasa (8/12).

Sebelumnya, KPU Tangsel telah menjadwalkan waktu pencoblosan surat suara Pilwalkot Tangsel 2015 yang dimulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

Berikut Lokasi pencoblosan calon wali kota Tangsel 2015.

1. Calon wali kota Ikhsan Modjo, di TPS 27 Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.

2. Calon Wali Kota Arsid akan memilih di TPS 31 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

3. Calon Wali Kota Airin Rachmi Diany di TPS 17 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Tiga Calon Pilkada Tangsel Tidak Dapat Mencoblos
  2. Pilkada Tangsel Rawan, Polda Perketat Keamanan
  3. Polda Amankan Pilkada Tangsel dan Depok
  4. KPU Luar Negeri Turut Pantau Pemilukada Tangsel
  5. Antisipasi Serangan Teror, Polisi Mapping TPS Tangsel
#Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak #Pengamanan Pilkada Tangsel #Pilkada Tangsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan