Ini Ketetapan Pemprov DKI soal Jam Kerja PNS Selama Ramadan
                Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berpidato sebelum membuka Pesta Rakyat Jakarta di Senayan, Jakarta, Sabtu (30/5). (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memotong jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran DKI Jakarta. Selama bulan Ramadan, jam kerja PNS menjadi 7 jam dalam sehari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi jadwal masuk selama Ramadan pukul 08.00 WIB. Sementara jadwal pulang kerja pukul 15.00 WIB. Hanya saja, jadwal pulang setiap Jumat berbeda, yakni pukul 15.30 WIB.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot saiful Hidayat menegaskan, jadwal ini memajukan jam pulang kerja pegawai. "Hanya jam pulangnya lebih awal," kata Djarot di Balaikota, Jakarta, Rabu (17/6).
Ketetapan ini berdasarkan keputusan gubernur DKI Jakarta nomor 1065 tahun 2015 tentang pengaturan jam kerja selama Ramadan. Ketetapan berlaku bagi seluruh pegawai di pemerintah provinsi DKI, kecuali guru dan pegawai di jajaran sekolah. (fre)
Baca Juga:
Kinerja Dinilai Tak Maksimal, Enam Kadis di Pemprov DKI Akan Diganti
Pemprov Jabar dan Pertamina Sepakat Bangun DPPU Bandara Kertajati
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
                      Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
                      Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
                      Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
                      21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
                      DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti