Ini Kata Menteri Agama Terkait Pembubaran HTI
 Zulfikar Sy - Selasa, 09 Mei 2017
Zulfikar Sy - Selasa, 09 Mei 2017 
                Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat di Kompleks Parlemen Senayan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa upaya pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak terkait dengan menghalangi kegiatan dakwah Islam.
"Langkah hukum untuk membubarkan HTI bukanlah upaya pembubaran ormas yang melakukan gerakan dakwah keagamaan, tetapi upaya membubarkan ormas yang melakukan gerakan politik untuk mengganti ideologi negara," kata Menag Lukman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5).
Menag melanjutkan, upaya pembubaran HTI melalui jalur hukum sesuai UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakataan.
Menurut Lukman, langkah hukum ditempuh sebagai bukti bahwa pemerintah tidak sedang bertindak represif. Untuk itu, semua pihak untuk menghormati langkah hukum pemerintah sekaligus memastikan bahwa HTI tetap dapat menggunakan hak pembelaan dalam proses peradilan.
Semua pihak, katanya, juga harus tetap menjamin dan menjaga keselamatan dan keamanan jiwa serta harta benda para anggota HTI.
"Aparat dan masyarakat tak boleh main hakim sendiri. Tindak kekerasan dan perusakan hak milik HTI sama sekali tidak boleh terjadi," kata Lukman.
Langkah hukum tersebut, kata Menag, juga bukan berarti pemerintah antiormas keagamaan, apalagi ormas Islam.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
 
                      Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
 
                      Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
 
                      Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
 
                      Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
 
                      Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
 
                      Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
 
                      KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
 
                      Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
 
                      Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
 
                      




