Ini Kata Menteri Agama Terkait Pembubaran HTI
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat di Kompleks Parlemen Senayan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa upaya pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak terkait dengan menghalangi kegiatan dakwah Islam.
"Langkah hukum untuk membubarkan HTI bukanlah upaya pembubaran ormas yang melakukan gerakan dakwah keagamaan, tetapi upaya membubarkan ormas yang melakukan gerakan politik untuk mengganti ideologi negara," kata Menag Lukman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5).
Menag melanjutkan, upaya pembubaran HTI melalui jalur hukum sesuai UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakataan.
Menurut Lukman, langkah hukum ditempuh sebagai bukti bahwa pemerintah tidak sedang bertindak represif. Untuk itu, semua pihak untuk menghormati langkah hukum pemerintah sekaligus memastikan bahwa HTI tetap dapat menggunakan hak pembelaan dalam proses peradilan.
Semua pihak, katanya, juga harus tetap menjamin dan menjaga keselamatan dan keamanan jiwa serta harta benda para anggota HTI.
"Aparat dan masyarakat tak boleh main hakim sendiri. Tindak kekerasan dan perusakan hak milik HTI sama sekali tidak boleh terjadi," kata Lukman.
Langkah hukum tersebut, kata Menag, juga bukan berarti pemerintah antiormas keagamaan, apalagi ormas Islam.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City