Headline

Ini Dia Anggota Tim Gabungan yang Dibentuk Kapolri Usut Kasus Novel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 11 Januari 2019
Ini Dia Anggota Tim Gabungan yang Dibentuk Kapolri Usut Kasus Novel

Penyidik (KPK) Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Monalisa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan terdiri dari kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tokoh masyarakat, pakar DNA dan sejumlah pihak melakukan pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, tim gabungan ini bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Total ada 65 orang dalam tim gabungan itu. Jenderal Tito Karnavian bertindak sebagai penanggung jawab. Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto bertindak sebagai Wakil Penanggung Jawab. Sementara, Komjen Putut Eko Bayuseno, Komjen Arief Sulistyanto, Irjen Listyo Sigit bertugas mengasisteni penanggung jawab dan wakil penanggung jawab.

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ada pula tim pakar yang terdiri dari Tujuh orang. Mereka adalah Indriyanto Seno Adji, Hermawan Sulistyo, Amzulian Rifai, Hendardi, Poengky Indarti, Nur Kholis dan Ifdhal Kasim. Untuk Tim KPK terdiri dari 5 orang yang terdiri dari penyidik, penyelidik dan pengawas internal KPK.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis dipercaya sebagai Ketua Tim dengan Wakil Ketua Tim Brigjen Nico Afinta. Brigjen Wahyu Hadiningrat didapuk sebagai Kasubtim analisis dan evaluasi dengan membawahi 5 anggota. Brigjen M Iqbal sebagai Kasubtim Humas membawahi 2 anggota.

Sementara, Kombes Slamet Uliandi menjabat sebagai Kasubtim Analisis/IT membawahi 6 anggota. Kombes Roycke Harry Langie dan AKBP Dedy Murti Haryadi sebagai Kasubtim dan Wakasubtim penyidikan membawahi 16 anggota. AKBP Jerry Raymond Siagian dan AKBP Sapta Maulana Marpaung bertugas sebagai Kasubtim dan Wakasubtim penyelidikan dengan 1 orang anggota. AKBP Jaya Putra sebagai Kasubtim Bantuan Teknis membawahi 8 anggota. (*)

#KPK #Tito Karnavian #Novel Baswedan #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan