Ini Alasan PPP Tolak Putusan MK tentang Penganut Kepercayaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 15 November 2017
Ini Alasan PPP Tolak Putusan MK tentang Penganut Kepercayaan

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (kedua dari kiri). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan terkait pencantuman aliran kepercayaan dalam kolom agama kartu tanda penduduk (KTP).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menyatakan ketidaksetujuan terhadap putusan tersebut.

Dia menilai, pencantuman aliran kepercayaan dalam kolom agama KTP berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

"Putusan MK soal aliran kepercayaan dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat dan menyulitkan pemerintah dalam implementasinya," kata Djan di Kanntor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (14/11).

Menurut Djan, seharusnya aliran kepercayaan tidak bisa dipersamakan dengan agama. Pasalnya, agama merupakan ajaran yang timbul dari wahyu Tuhan dan memiliki kitab suci.

"Sementara, aliran kepercayaan adalah ajaran yang lahir dari budaya yang ada dalam masyarakat yang tidak bersumber dari kitab suci,"katanya

Djan menilai, adanya pengakuan terhadap aliran kepercayaan ini akan menimbulkan tuntutan perlakuan yang sama dari berbagai aliran kepercayaan dan keyakinan, seperti aliran Ahmadiyah serta Syiah yang selama ini menjadi masalah di tubuh umat Islam.

"Padahal banyak konflik di masyarakat selama ini akibat dari tumbuh suburnya Syiah dan Ahmadiyah yang sangat meresahkan dalam masyarakat khususnya umat Islam," tegasnya.

Selain itu, kata Djan, putusan MK tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi LGBT, dengan meminta perlakuan dan pelayanan yang sama dari negara untuk dimasukan dalam kolom jenis kelamin di KTP.

"Putusan tersebut juga merupakan pintu masuk bagi LGBT untuk meminta perlakuan dan pelayanan yang sama dari negara untuk masuk dalam kolom jenis kelamin pada KTP," pungkas Djan. (Pon)

Baca berita terkait pencantuman aliran kepercayaan lainnya di: Penganut Aliran Kepercayaan Belum Bisa Revisi KTP dan KK

#Djan Faridz #DPP PPP #Aliran Kepercayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif berorganisasi, ia juga terlibat dalam partai politik berbasis Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Indonesia
PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Jadwal muktamar PPP akan ditentukan saat pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar antara 10-15 Desember 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Berita Foto
Plt Ketum PPP Mardiono Sambangi Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara
Presiden Terpilih dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Plt Ketum PPP Mardiono menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (15/8/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Agustus 2024
Plt Ketum PPP Mardiono Sambangi Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara
Indonesia
Tinggalkan PDIP, PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Tinggalkan PDIP, PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju
Bagikan