Ini Alasan Kepala Kejaksaan Negeri Tolak Penilangan dari CCTV

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Agustus 2017
Ini Alasan Kepala Kejaksaan Negeri Tolak Penilangan dari CCTV

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian untuk memberlakukan penilangan melalui CCTV, dinilai oleh Kejaksaan Negeri Surabaya akan banyak menemui kendala.

"Ya, wacana itu masih kami bahas. Itu seperti di London, Inggris. Program yang baik, karena orang akan takut melanggar, meski tidak dijaga polisi. Namun, kendalanya saat sidang tilang juga akan banyak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan, saat ditemui di kantor pengadilan, Surabaya, Rabu (30/8).

Didik mengakui, jika Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini dan jajaran Polrestabes Surabaya telah menghubungi Kejaksaan untuk membahas program tilang pantauan CCTV. "Bagus, tapi prosesnya akan banyak kendala," kata Didik.

Kendala yang dimaksud Didik adalah ketika sidang tilang. Sebab, saat putusan sidang, maka jaksa yang berhak menentukan putusan meski tanpa kehadiran si pelanggar.

Permasalahannya, ketika pengendara dan plat nomor yang terekam CCTV karena melanggar, belum tentu si pengendara adalah pemilik kendaraan.

"Bisa saja itu sepeda motor pinjaman. Kasihan, jika si pemilik harus menanggung denda. Belum lagi, ketika kendaraan itu dijual, tetapi tidak ada laporan," kata dia.

Persoalan lain adalah bagaimana memutuskan hasil sidang tanpa menyebut nama orang yang pada saat sidang. Dalam aturan undang-undang lalu lintas di KUHP, Jaksa akan memberikan sanksi kepada pelanggar ketika sudah ada nama terdakwa yang di sidang.

"Kamera CCTV melihat ada pelanggaran. Bagaiman kalau itu sepeda motor beli bekas dan nggak ada laporan? Kalau itu sepeda pinjaman? Masa pakai nama pemilik yang tertera di STNK. Tidak mungkin, 'kan," lanjutnya.

Masalah lain adalah ketika si pelanggar merupakan orang luar Kota Surabaya. Sementara, sistem pembayaran pajak online di samsat, tidak terkoneksi dengan kejaksaan Surabaya, apalagi beda kota.

Karena itu, kata Didik, untuk meluluskan program yang bagus tersebut butuh pembahasan lebih akurat.

"Kalaupun hasilnya bagus, tentu harus ada Perkap (Peraturan Kapolri) dulu. Ini memang wacana. Program bagus, tapi butuh pembahasan yang panjang," tandasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Industri Rumahan Sirop Tanpa Izin Digerebek Polisi

#CCTV #Surabaya #Kejaksaan Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Kejari Solo menerima dana hibah KONI senilai Rp 35 juta. Kini, totalnya sudah mencapai Rp 255 juta yang diterima dari dua tersangka.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Olahraga
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Persebaya Surabaya merayakan 99 tahun dengan meluncurkan anniversary jersey bersama AZA. Simbol ikatan emosional Bonek–Bonita, desain elegan, dan tema “99 Alasan Mencintai Persebaya”.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Indonesia
Pemprov Bantah CCTV Bundaran HI tidak Bisa Diakses Pas Demo Mahasiswa, Gangguan di Platform Pihak Ketiga
Pemprov DKI Jakarta pastikan CCTV Bundaran HI tetap berfungsi saat demo mahasiswa. Gangguan akses tayangan terjadi di platform pihak ketiga, bukan sistem resmi Pemprov.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Pemprov Bantah CCTV Bundaran HI tidak Bisa Diakses Pas Demo Mahasiswa, Gangguan di Platform Pihak Ketiga
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan Integrasi CCTV Selesai Akhir 2026
Integrasi CCTV menjadi bagian kebutuhan strategis Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan kemampuan respons cepat terhadap persoalan kota.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Pemprov DKI Targetkan Integrasi CCTV Selesai Akhir 2026
Indonesia
Pramono Tegaskan CCTV di Jakarta tak Bisa Diakses Sembarangan, Begini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap alasan mengapa CCTV tak bisa diakses sembarangan.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Pramono Tegaskan CCTV di Jakarta tak Bisa Diakses Sembarangan, Begini Alasannya
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Ada 10.320 Menit Rekaman CCTV, Polisi Butuh Waktu Lama Buru Pelaku Teror Aktivis KontraS
Tim Polda Metro Jaya saat ini sedang menganalisa puluhan ribu menit rekaman kamera pengawas CCTV yang melacak pergerakan pelaku teror aktivis KontraS.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Ada 10.320 Menit Rekaman CCTV, Polisi Butuh Waktu Lama Buru Pelaku Teror Aktivis KontraS
Indonesia
CCTV Mall Ungkap Kronologis Detik-Detik Pria Bekasi Bunuh Diri di PIM 2
Kronologis detik-detik pria berinisial AYA (31) asal Bekasi yang tewas jatuh dari lantai 3 Pondok Indah Mall (PIM) 2, akhirnya dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
CCTV Mall Ungkap Kronologis Detik-Detik Pria Bekasi Bunuh Diri di PIM 2
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Bagikan