Merahputih.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka mengancam akan memberlakukan tarif impor tinggi terhadap Inggris sebagai respons keras atas kebijakan pajak layanan digital yang diterapkan pemerintahan Perdana Menteri Keir Starmer.
Langkah proteksionis ini menyasar produk-produk asal Britania Raya jika London menolak mencabut aturan pajak yang menyasar raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam.
Baca juga:
Pembelaan Trump Terhadap Raksasa Teknologi AS
Pemerintah Amerika Serikat menilai kebijakan pajak Inggris secara tidak adil menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Apple dan Google. Donald Trump menegaskan bahwa Washington tidak akan tinggal diam melihat diskriminasi ekonomi terhadap korporasi global miliknya.
“Kami tidak menyukai ketika mereka menargetkan perusahaan Amerika… Jika pajak itu tidak dicabut, kami kemungkinan akan mengenakan tarif besar terhadap Inggris,” ujar Trump dikutip Antara, Jumat (24/4).
Saat ini, tim ekonomi kepresidenan tengah melakukan kajian mendalam terhadap regulasi pajak tersebut. Trump memandang aturan itu hanya berfungsi untuk menggerus keuntungan perusahaan multinasional Amerika Serikat yang beroperasi di wilayah Inggris.
Duduk Perkara Pajak Digital 2 Persen
Sejak tahun 2020, Inggris secara resmi menarik pajak sebesar dua persen dari perusahaan multinasional yang meraup pendapatan dari sektor media sosial, mesin pencari, dan pasar daring (online marketplace).
Baca juga:
Gencatan Senjata Trump Picu Kekhawatiran, DPR Ingatkan Ancaman Krisis Energi RI
Kebijakan ini menyasar perusahaan dengan pendapatan digital global melampaui 500 juta pound (sekitar Rp10 triliun) dan minimal 25 juta pound (sekitar Rp500 miliar) yang berasal dari pengguna di Inggris.
Ancaman ini muncul tepat menjelang kunjungan kenegaraan Raja Charles III ke Amerika Serikat pada pekan depan.
Meskipun tensi perdagangan sedang memanas, Trump sempat menyatakan optimisme bahwa kehadiran sang raja dapat mendinginkan ketegangan dan memulihkan "hubungan khusus" yang telah lama terjalin antara kedua negara.