Ingat! Sekarang Ambil Gambar, Foto dan Vidio di Rinjani Kena Biaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 September 2024
Ingat! Sekarang Ambil Gambar, Foto dan Vidio di Rinjani Kena Biaya

Gunung Rinjani, Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gunung Rinjani jadi destinasi pendakian favorit warga Indonesia dan asing. pendakian ke Rinjani, memiliki enam jalur dan 21 destinasi non-pendakian yang menjangkau empat kabupaten di Pulau Lombok, yakni Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

Destinasi non-pendakian terbanyak berada di seksi konservasi wilayah II Lombok Timur dengan jumlah 19 titik destinasi.

Pada 2023 Gunung Rinjani memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 14,7 miliar dengan angka perputaran uang mencapai Rp 79 miliar.

Teranyar, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menerapkan aturan perizinan dan pengenaan tarif penggunaan pesawat udara kecil tanpa awak atau drone bagi setiap wisatawan yang berkunjung ke Gunung Rinjani.

Baca juga:

WNA Asal Rusia Hilang Saat Mendaki Gunung Rinjani

"Ini lebih ke arah penertiban penggunaan alat-alat dokumentasi," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR Teguh Rianto di Mataram, Rabu.

Pada 17 September 2024 Balai TNGR menerbitkan pengumuman terkait prosedur penggunaan drone di kawasan TNGR yang diunggah melalui akun Instagram resmi mereka.

Pengumuman itu menyikapi kondisi di lapangan karena terdapat animo pengunjung yang cukup tinggi dalam penggunaan drone di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Teguh menuturkan, aktivitas penggunaan dan pengambilan gambar menggunakan drone untuk tujuan snapshot komersil wajib melalui mekanisme perizinan dan dikenakan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014.

Baca juga:

Tim Masih Menuju Titik Api Kebakaran Taman Nasional Gunung Rinjani

Menurutnya, Balai TNGR baru menerapkan aturan itu sekarang karena aturan pemerintah pusat baru beberapa waktu ini untuk seluruh taman nasional di Indonesia.

Dalam PP Nomor 12 Tahun 2014 tersebut tertulis snapshot film komersial untuk kategori video komersil dikenakan tarif Rp 10 juta per paket, pengambilan gambar melalui handycam senilai Rp 1 juta per paket, dan pengambilan foto sebesar Rp 250 ribu per paket.

Aturan itu berlaku untuk semua lokasi yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

"Catatan hanya di destinasi wisata, di luar itu karena bukan zona pemanfaatan tidak bisa. Kalau pun drone untuk di luar destinasi wisata itu hanya untuk penelitian," katanya.

Baca juga:

Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1 Januari 2023

Ia menegaskan, tidak semua wisatawan yang membawa drone ke destinasi wisata wajib membayar pungutan PNBP.

"Itu tergantung dengan tujuan penggunaan pesawat ukuran kecil tanpa awak tersebut," katanya.

#Gunung Rinjani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Cuaca Dingin Landa Gunung Rinjani, Pendaki Diminta Bawa Sleeping Bag
Cuaca dingin di pegunungan dapat meningkatkan risiko hipotermia, terutama saat beristirahat atau berada di area terbuka yang berangin
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Cuaca Dingin  Landa Gunung Rinjani, Pendaki Diminta Bawa Sleeping Bag
Indonesia
Suhu Ekstrem Gunung Rinjani Menusuk Tulang, Bahaya Hipotermia Mengintai Pendaki
Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kondisi udara dingin pada malam hingga pagi hari menandakan wilayah NTB memasuki musim kemarau
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Suhu Ekstrem Gunung Rinjani Menusuk Tulang, Bahaya Hipotermia Mengintai Pendaki
Indonesia
Drama Evakuasi Turis Malaysia Cedera di Rinjani, Heli Bolak-balik ke Bali hingga Pit Stop Kurangi Beban
Pendaki Malaysia, Chye Connsynn (41), berhasil dievakuasi dari Gunung Rinjani menggunakan helikopter meski sempat terkendala kabut. Korban dibawa ke RS rujukan di Denpasar.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Drama Evakuasi Turis Malaysia Cedera di Rinjani, Heli Bolak-balik ke Bali hingga Pit Stop Kurangi Beban
Indonesia
Gunung Rinjani Siap Dibuka Kembali 28 Maret 2026, Sistem Keamanan Ditingkatkan
Pendakian Gunung Rinjani akan kembali dibuka pada 28 Maret 2026. Balai TNGR telah meningkatkan sistem keamanan hingga pengelolaan destinasi.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Gunung Rinjani Siap Dibuka Kembali 28 Maret 2026, Sistem Keamanan Ditingkatkan
Indonesia
Pendaki Remaja Tewas di Gunung Rinjani Jalur Aik Berik, Tim SAR Ngebut Dibekali Drone Thermal untuk Cari Korban
Sebelum Tim SAR diberangkatkan, upaya evakuasi mandiri sempat dilakukan oleh keluarga dan warga setempat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Pendaki Remaja Tewas di Gunung Rinjani Jalur Aik Berik, Tim SAR Ngebut Dibekali Drone Thermal untuk Cari Korban
Indonesia
Jadi Sampai Korban Hipotermia! Simak Nih Tips Mendaki Gunung Rinjani Saat Musim Penghujan
Rinjani tetap memancarkan pesonanya meskipun di bawah guyuran hujan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Jadi Sampai Korban Hipotermia! Simak Nih Tips Mendaki Gunung Rinjani Saat Musim Penghujan
Indonesia
Mulai Oktober, Pendaki Naik Rinjani Wajib Punya Asuransi Premium
SOP baru ini juga mengatur pengetatan batas maksimal pendaki yang boleh didampingi seorang guide atau porter saat proses pendakian.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Mulai Oktober, Pendaki Naik Rinjani Wajib Punya Asuransi Premium
Indonesia
Pendaki Rinjani Akan Dipasang Aplikasi Pelacak, Uji Coba Dimulai Akhir Agustus
Penggunaan aplikasi pelacak dilakukan sebagai langkah mitigasi pendakian di jalur Rinjani
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Pendaki Rinjani Akan Dipasang Aplikasi Pelacak, Uji Coba Dimulai Akhir Agustus
Indonesia
Pendaki Pemula Dilarang Naik Rinjani, Harus Grade 4 Dibuktikan Lewat Sertifikat Atau Foto
Kemenhut kini memberlakukan SOP baru bagi pendaki yang boleh memasuki area Gunung Rinjani.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Pendaki Pemula Dilarang Naik Rinjani, Harus Grade 4 Dibuktikan Lewat Sertifikat Atau Foto
Indonesia
Hari Ini Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Masuk Harus Beli Tiket Online
Semua jalur pendakian kunjungan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali dibuka mulai hari ini 11 Agustus 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Hari Ini Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Masuk Harus Beli Tiket Online
Bagikan