Mulai Oktober, Pendaki Naik Rinjani Wajib Punya Asuransi Premium


Tim SAR gabungan saat melakukan evakuasi terhadap korban yang jatuh di kawasan Gunung Rinjani, Lombok Timur, Provinsi NTB. (ANTARA/HO-Humas SAR Mataram)
MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kini memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru bagi pendaki yang boleh memasuki area Gunung Rinjani.
Dua poin dalam SOP baru itu yakni pendaki wajib menggunakan pemandu atau mendaki bersama pendaki berpengalaman di Gunung Rinjani, serta keharusan menggunakan asuransi premium.
"Hanya boleh menggunakan pemandu atau guide bersertifikat dan terdaftar di Kemenhut," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko dalam keterangan kepada media, dikutip Antara, Kamis (14/8).
Baca juga:
Pendaki Pemula Dilarang Naik Rinjani, Harus Grade 4 Dibuktikan Lewat Sertifikat Atau Foto
Menurut dia, SOP baru ini juga mengatur pengetatan batas maksimal pendaki yang boleh didampingi seorang guide atau porter saat proses pendakian.
Sampai dengan Desember 2025, satu guide hanya dapat membawa lima pendaki dan per Januari 2026 batasan itu ditingkatkan hanya menjadi empat pendaki.
Untuk porter hanya dapat membawa dua orang pendaki warga negara asing (WNA) dan untuk warga negara Indonesia dibatasi hanya tiga pendaki untuk satu porter.
Baca juga:
Hari Ini Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Masuk Harus Beli Tiket Online
Terkait aturan wajib menggunakan asuransi premium, Satyawan mengakui juga tidak langsung diterapkan saat ini. "Mulai berlaku per 1 Oktober 2025," tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mulai Oktober, Pendaki Naik Rinjani Wajib Punya Asuransi Premium

Pendaki Rinjani Akan Dipasang Aplikasi Pelacak, Uji Coba Dimulai Akhir Agustus

Pendaki Pemula Dilarang Naik Rinjani, Harus Grade 4 Dibuktikan Lewat Sertifikat Atau Foto

Hari Ini Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Masuk Harus Beli Tiket Online

Pendaki Gunung Bawang Tewas Tersambar Petir, Evakuasi Butuh Waktu 12 Jam Lebih

Jalur Pendakian di Titik Rawan Gunung Rinjani Diperbaiki, Libatkan TNI

Gunung Rinjani Ditutup Total, Pendaki yang Sudah Beli Tiket 1-10 Agustus Bisa Ajukan Refund

Semua Jalur Rinjani Ditutup Total 1-10 Agustus, Ada 6 Ini Nama Treknya

Bantah Isu Investor Kereta Gantung Rinjani Kabur, Pemprov: Sudah Panjer Rp 5 Miliar

Banyak Turis Asing Terjatuh, Gunung Rinjani Ditutup Sementara
