Pendaki Pemula Dilarang Naik Rinjani, Harus Grade 4 Dibuktikan Lewat Sertifikat Atau Foto
Gunung Rinjani Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) (ANTARA/Akhyar Rosidi)
MerahPutih.com - Jalur pendakian kunjungan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah kembali dibuka sejak Senin 11 Agustus 2025 lalu.
Namun, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kini memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru bagi pendaki yang boleh memasuki area Gunung Rinjani.
SOP baru itu mengatur pendaki pemula atau yang belum pernah melakukan pendakian tidak boleh melakukan pendakian. Hanya pendaki dengan grade 4 yang boleh masuk melakukan pendakian ke puncak Rinjani.
Baca juga:
Hari Ini Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Masuk Harus Beli Tiket Online
"Punya tekad tapi sebenarnya kemampuan dan kapasitasnya belum sampai ke Grade 4. Harus dimulai dari Grade 1, Grade 3 kalau sudah lolos baru ke Grade 4," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko, di Jakarta, dikutip Kamis (14/8).
Satyawan menambahkan untuk sementara pembuktian pengalaman pendakian dapat dilakukan dengan bukti foto atau sertifikat yang menyatakan pernah mendaki gunung yang tingkat kesulitannya berada di bawah jalur pendakian Rinjani.
"Untuk menyaring pendaki pemula atau bahkan yang tidak pernah mendaki untuk naik ke puncak Gunung Rinjani," tandasnya.
Baca juga:
Jalur Pendakian di Titik Rawan Gunung Rinjani Diperbaiki, Libatkan TNI
Diberitakan sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat mulai 1 Agustus 2025.
Penutupan semua jalur pendakian itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ratusan Lubang Tambang Ilegal Bikin Taman Nasional Halimun Salak Bolong-Bolong
Demi Keselamatan Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Arjuno dan Welirang Ditutup Sementara
Jadi Sampai Korban Hipotermia! Simak Nih Tips Mendaki Gunung Rinjani Saat Musim Penghujan
Dorong Kesadaran Ekologis Kemenhut Gelar Mangrove Goes to School di IPB University
411 Lubang Tambang Emas Ilegal Tersebar di Halimun-Salak, Ini Titik-titiknya
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
Kunjungan ke Taman Nasional Komodo Akan Dibatasi 1.000 Orang Per Hari, Sosialisasi dan Simulasi Dilakukan Oktober-Desember 2025
Profil Sosok Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan Baru Pilihan Prabowo
Kemenhut Paparkan PBPH PT SPS dan Hutan Adat Uma Sakerebau Mailepet dan Uma Sibagau di Pulau Sipora
Wamen Kehutanan Sulaiman Umar Resmi Buka Pasar RHL di Manggala Wanabakti Jakarta