Ingat! Pasangan Subur Harus Rencanakan Kehamilan


Petugas kesehatan menimbang berat badan anak di Posyandu Mayang, Kelurahan Mrican, Kota Kediri, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa/am.)
MerahPutih.com - Indonesia saat ini masih menghadapi banyak tantangan dalam upaya pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak-hak reproduksi, di mana angka kematian ibu (AKI) berdasarkan long form sensus penduduk tahun 2020-2021 masih tinggi, yakni 189 per 100.000 kelahiran hidup.
Demikian juga angka kematian bayi (AKB) masih tinggi yaitu 16,5 per 1.000 kelahiran hidup dan masih tingginya angka stunting yakni 21,6 persen.
Baca Juga:
'Mild Stimulation' Tingkatkan Peluang Kehamilan Lebih Besar
Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nida Rahmawati menyatakan bahwa perencanaan kehamilan penting untuk dilakukan oleh pasangan usia subur sejak dini.
"Semua pasangan usia subur diharapkan dapat melakukan perencanaan kehamilan agar dapat melahirkan generasi penerus yang sehat," kata Nida di Jakarta, Jumat (2/2).
Ia mengungkap, angka kematian ibu dan bayi di Indonesia saat ini masih tinggi karena sejumlah faktor antara lain banyaknya ibu hamil yang berada pada kondisi berisiko karena tidak melakukan perencanaan kehamilan yang baik. Untuk itu, ia menekankan pentingnya merencanakan kehamilan, utamanya pada pasangan usia subur dan pekerja di usia reproduksi.
"Kalau mau membeli dan memiliki suatu barang saja direncanakan, pasti dipilih yang terbaik yang sesuai dengan harapan kita, apalagi memiliki anak, yang akan menjadi generasi penerus tentu harus direncanakan," ujar dia.
Menurutnya, saat ini masih banyak status ibu dengan gizi kurang, kehamilan tidak diinginkan, menderita penyakit menular seperti tuberkulosis, HIV, sifilis, malaria, tekanan darah tinggi atau hipertensi, diabetes, dan obesitas.
"Hal tersebut diperparah dengan semakin tingginya kebiasaan malas bergerak atau mager, inaktivitas atau kurang olahraga, mengkonsumsi makanan tinggi karbohidrat, gula, dan lain sebagainya," ucapnya.
Ia memaparkan, masih banyaknya perempuan yang mengalami empat terlalu (4T), yakni terlalu dini menikah (di bawah 20 tahun), terlalu tua masa kehamilan (di atas 35 tahun), terlalu banyak anak (lebih dari dua), serta terlalu dekat jarak kehamilan (dari anak pertama kurang dari dua tahun). Sehingga, pasangan untuk segera menggunakan kontrasepsi atau KB pascapersalinan setelah kelahiran anak pertama.
"KB pascapersalinan, menggunakan kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan setelah melahirkan harus segera ditingkatkan, karena upaya meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak ini harus dilaksanakan secara komprehensif dan mencakup seluruh siklus kehidupan," ungkapnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Anak Ke-3 di Singapura Dapat 1.000 Dolar Selama 6 Tahun, Kurangi Penurunan Angka Kelahiran

Angka Kelahiran di Korsel Meningkat untuk Pertama Kalinya dalam 8 Tahun Terakhir

Pahami Tanda Bahaya dan Persiapan Persalinan

Studi Terbaru Ungkap Kehamilan Bisa Percepat Proses Penuaan

Ingat! Pasangan Subur Harus Rencanakan Kehamilan

Risiko dan Manfaat Seks Selama Kehamilan

Hormon Kehamilan Bawa Perubahan pada Rambut Hitam

Istilah Ageisme untuk Ibu Hamil di Usia Lanjut Perlu Diubah
