Wisata

Ingat, Jangan Pernah Lakukan ini di Kamar Hotel

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 18 Oktober 2018
Ingat, Jangan Pernah Lakukan ini di Kamar Hotel

Sebagus apa pun kamar hotel masih tidak senyaman kamar di rumah (Foto: Pexels/PhotoMIX Ltd.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SUASANA di hotel memang sangat nyaman. Apalagi hotel bintang 5, dari desain interior, hingga kesediaan fasilitas yang kualitasnya tidak perlu dipertanyakan lagi. Karena itu, jangan sampai salah pilih hotel untuk menginap saat melancong. Semua demi kenyamanan bermalam kamu.

Biarpun nyaman, jangan samakan kamar hotel dengan kamar kamu di rumah ya. Tetap saja, semewah apa pun kamar hotel tidak sebanding dengan kenyamanan kamar di rumah kamu. Karena itulah ada istilah 'home sweet home', yang artinya rumahku surgaku. Kenyamanan rumah pokoknya tidak tergantikan.

Berhubung kamu tidak bisa sembaragan beraktivitas di kamar hotel, berikut beberapa hal yang tidak boleh kamu lakukan di hotel. Apa saja itu?

1. Jangan pakai remote TV kamar hotel

Kalau mau, gunakan plastik saat memegangnya. (Foto: Pexels/Steve Johnson)


Sudah ribuan orang menggunakan remote TV kamar hotel. Tidak semua tangan orang yang pernah menginap di kamar hotel itu bersih. Bisa dibayangkan berapa jumlah bakteri yang menempel di remote TV tersebut.

Kalau kamu tetap ingin menggunakannya, bersihkan terlebih dulu menggunakan tisu. Bisa juga membungkusnya dengan plastik bersih. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan aplikasi remote pada ponsel pintar kamu.

2. Jangan meninggalkan barang berharga

Awas pencurian. (Foto: Pexels/Pixabay)


Biasanya ada saja pelancong yang membawa barang berharga saat menginap di hotel. Misalnya membawa perhiasan dan jam tangan branded.

Ke mana pun kamu pergi, selalu bawa barang berharga bersama kamu. Kalau memang malas membawanya, kamu bisa meninggalkannya di kamar hotel tapi di dalam brankas. Beberapa hotel menyediakan fasilitas brankas. Memang sih ada biaya tambahan untuk menggunakan brankas. Namun, harga tersebut sepadan kok daripada kamu kehilangan barang berharga.

3. Jangan menyebutkan nomor kamar sembarangan

Jaga-jaga siapa tahu ada yang mengawasi kamu. (Foto: Pexels/Magda Ehlers)

Lagi-lagi untuk masalah keamanan. Misalnya kamu sedang ingin makan malam di resto di dalam hotel, saat melakukan reservasi petugas restoran akan menanyakan nomor kamar kamu. Lebih baik mengucapkannya dengan pelan. Hal itu harus kamu lakukan untuk berjaga-jaga kalau-kalau ada pencuri yang sedang mengincar korban.

4. Lupa memasang tanda 'Do not Disturb'

Demi privasi, ingat pasang tanda ini ya. (Foto: tripsavvy)


Asal kamu tahu, meskipun kelihatannya sunyi, kamar hotel tidak memiliki privasi. Karena itu, jangan sampai kamu lupa memasang tanda 'Jangan Diganggu' atau 'Do Not Disturb'. Hal itu agar petugas hotel dan pengunjung lain tidak sembarangan mengetuk pintu kamar.

Terlebih bagi kamu yang sedang berbulan madu. Apa mau tiba-tiba aktivitas bercinta kamu terganggu gara-gara ada yang mengetuk pintu kamar?

Nah, ingat aturan tadi ya, supaya acara menginap kamu di kamar hotel nyaman.(ikh)

Baca juga: Fasilitas Kamar Hotel Ini Paling Dicari Pelancong, Bukan Kolam Renang!

#Hotel
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Sepanjang 2025, kawasan GBK terus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE, rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
TPST Bantargebang, Bekasi, mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Fun
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Simak daftar harga paket bukber Ramadan di hotel Tangerang 2026. Mulai Rp135 ribu hingga premium AYCE, lengkap dengan pilihan menu Nusantara dan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Indonesia
Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga, Berisiko Sebabkan Bencana Fatal
Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung tahun 2009 silam yang menelan banyak korban jiwa disinggung.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga, Berisiko Sebabkan Bencana Fatal
Indonesia
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Bagikan